Baca Juga : Warga SB17 Geger, Ditemukan Kepala Sapi Di Tengah Kebun Singkong
Kompas Lampung.Com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung berhasil mengungkap tempat pembuatan senjata api rakitan (senpira) di Metro, pada Sabtu (29/6) kemarin. Satu pelaku berinisial YAC (31) warga Purbolinggo, Lampung Timur, berhasil diringkus di poll Damri Jl. Ahmad Yani Kota Metro.
Pengungkapan pabrik senpi ini berawal dari sosial media. Setelah itu, Polda Lampung menurunkan tim Resmon guna mengungkap pabrik senpi ini. "Jadi kami ungkap berawal dari sosial media, dan kami langsung turunkan tim Resmob untuk mengungkapnya," ungkap Barly, Senin (1/7/2019).
Lalu pihaknya kemudian melakukan pemantauan saat pelaku YAC mendapat kiriman bahan senjata api dari HRLD yang saat ini DPO. “Jadi pelaku terlebih dahulu sudah dihubungi oleh pihak Poll Damri yang memberitahukan bahwa paket yang dikirim oleh HRLD melalui Damri telah sampai,” jelasnya.
Setelah pelaku sampai di loket Damri Metro langsung menuju tempat pengambilan paket.
"Saat pelaku menunjukkan resi pengambilan pengiriman barang dan menandatangi bukti tanda terima pengambilan barang, kami lakukan pengamanan," tuturnya.
Sesaat setelah berhasil ditangkap, pelaku pun langsung menunjukan lokasi persembunyiannya tempat merakit senjata api. “Pelaku sendiri mengaku baru pertama kali, dan baru menjual satu senpi, tapi masih kami kejar lagi,” paparnya.
Bahan dasar senpi rakitan ini dari airsoft gun yang dimodifikasi menjadi senpi. Pelaku mengaku mendapat suku cadang dan belajar dari online. "Tetapi belum bisa dibuktikan, makanya kami masih dalami."
Barly menuturkan jika pelaku menjual barang tersebut sesuai dengan pesanan. "Harga per pucuk senjata dibanderol Rp 7 juta, kalau peluru satu paket Rp 800 ribu," kata Barly. (Int)



















