Baca Juga : Relawan Pecinta Alam Lampung Galang Dana Peduli Gempa Sulbar dan Banjir Kalsel
Lampung Tengah, KompasLampung.Com - Dalam rangka mencegah adanya penyebaran Virus Corona yang selama ini menjadi momok bagi Masyarakat yang sehingganya dengan adanya hal tersebut di atas maka pihak Mapolres Lampung Tengah melalui Satlantas Polres setempat selain Memberikan Himbauan dan Pembagian Leaflet Protokol kesehatan Guna Tertib Lalu Lintas kepada Sopir Angkot dan Masyarakat Oleh Personil Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah.
Selain Kegiatan yang di lakukan oleh Personil Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Tengah melalui Kanit Dikyasa Ipda Suhendra C.P Bersama Bripka M. Hakim P.N, memberikan himbauan dan pembagian Leaflet Protokol kesehatan guna tertib Lalu Lintas kepada Sopir Angkot di Terminal Bandar Jaya dan Masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah, Rabu (20/01/2021). dan Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Perhubungan lampung Tengah dalam melaksanakan giat himbauan dan pembagian leaflet protokol kesehatan juga tertib lalu lintas yang mengacu pada undang - undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan “ Kata AKP M Yani Endang , S.Ik, Mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H.
Selanjutnya, dalam keterangannya Kasat Lantas M. Yani Endang, "bahwa giat penyuluhan dan pembagian Leaflet Protokol kesehatan guna tertib Lalu Lintas kepada Sopir Angkot di Terminal Bandar Jaya dan Masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati menugaskan dua Personil yaitu : Kanit Dikyasa Ipda Suhendra C.P Bersama Bripka M. Hakim P.N. Sebelum diserahkan pembagian Leaflet kepada Sopir Angkot di Terminal Bandar Jaya dan Masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati juga dihimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti melaksanakan 3 M + 1T seperti cuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak aman 1 sampai 2 meter physical distancing serta tidak berkerumun untuk antisipasi Penyebaran Covid-19," kata Yani.
"Dengan giat Silaturahmi ini agar Sopir Angkot di Terminal Bandar Jaya dan Masyarakat di Perumahan GM Kampung Poncowati juga seluruhnya dilampung Tengah agar mematuhi undang - undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan serta Protokol Kesehatan ditengah Pandemi Covid-19," demikian Pungkasnya. (Red)






















