Baca Juga : PEMKOT Metro Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Bagi Pemuda dan Pelajar
Kompas Lampung.com Metro,- Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 sekira pukul 15.00 wib, Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Fredy Aprisa Putra Parina, SH, MH mengamankan 1 (satu) orang yang diduga mengedarkan Narkotika Jenis (Sabu).
Menurut informasi dari masyarakat, Narkotika jenis (sabu) tersebut sering di perjual belikan pelaku di (Jalan Dr. Sutomo Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro).
Pelaku berinisial FA (Laki-laki, usia 20 Tahun, alamat Desa Terto Kencono Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah).
Kasat Narkoba mewakili Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.IK mengatakan, team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Dr. Sutomo Kel. Hadimulyo Timur Kec. Metro Pusat Kota Metro.
Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan sekitarnya dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk SAMPOERNA MILD yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang di dalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis (SABU),”.
Dari barangbukti tersebut, pelaku (FA) warga asal Punggur tersebut diamankan di Satresnarkoba Polres Metro guna pengembangan lebih lanjut. (Rls/Fajar)






.jpg)













