BW: Prabowo-Sandi Akan Hadiri Sidang Pertama Gugatan Hasil Pilpres 2019 di MK

Sabtu, 25 Mei 2019 | 05:55:13 WIB, Dilihat 1679 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

BW: Prabowo-Sandi Akan Hadiri Sidang Pertama Gugatan Hasil Pilpres 2019 di MK

Baca Juga : Yusril: Tak Akan Berpengaruh Hasil Pemilu, Prabowo Tolak Penghitungan KPU


Kompas Lampung.Com, Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto seusai menyampaikan pidatonya dalam menyikapi pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pernyataan sikapnya itu dibacakan Prabowo di kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut bakal menghadiri sidang pertama gugatan hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua tim kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, saat konferensi pers usai pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (24/5/2019).

"Pak Prabowo-Sandi titip pesan hari ini enggak bisa datang tapi dalam sidang pertama akan hadir. Mohon maaf enggak bisa datang. Malam ini baru bisa kami sampaikan," ujar Bambang.

Bambang berharap MK bisa mengadili sengketa Pilpres ini secara profesional, transparan, dan independen.

Karena itu, ia meminta MK tak hanya melihat persoalan angka dalam sidang sengketa kali ini tetapi juga melihat substansi gugatan yang mereka susun.

"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan sengketa pemilihan, khususnya kepala daerah, dengan gunakan prinsip TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Kami mencoba mendorong MK bulan sekadar Mahkamah Kalkulator yang numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan begitu dahsyat," lanjut dia.

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.

Tim tersebut mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup yaitu pukul 24.00 WIB.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Ketua Tim Hukum BPN, Bambang Widjojanto. (Int)



Yusril: Tak Akan Berpengaruh Hasil Pemilu, Prabowo Tolak Penghitungan KPU
  • Yusril: Tak Akan Berpengaruh Hasil Pemilu, Prabowo Tolak Penghitungan KPU

    Jumat, | 01:36:39 | 2028 Kali


  • Presiden Jokowi Tanya Menteri Agama Soal Perpres Zakat Bagi ASN
  • Presiden Jokowi Tanya Menteri Agama Soal Perpres Zakat Bagi ASN

    Kamis, | 18:21:57 | 1917 Kali


  • Pemerintah Renovasi Masjid Istiqlal, Sediakan Anggaran Rp.465 Miliar
  • Pemerintah Renovasi Masjid Istiqlal, Sediakan Anggaran Rp.465 Miliar

    Kamis, | 17:47:26 | 1350 Kali


  • Lakukan Pembangunan SDM, Presiden Jokowi Ingin Bonus Demografi Bisa Dimanfaatkan
  • Lakukan Pembangunan SDM, Presiden Jokowi Ingin Bonus Demografi Bisa Dimanfaatkan

    Kamis, | 17:55:23 | 1857 Kali


  • Inspeksi kesiapan, Jonan Pastikan Pasokan BBM Aman di Jalur Mudik Lintas Jawa
  • Inspeksi kesiapan, Jonan Pastikan Pasokan BBM Aman di Jalur Mudik Lintas Jawa

    Senin, | 18:59:13 | 1516 Kali