Baca Juga : Presiden Jokowi Tanya Menteri Agama Soal Perpres Zakat Bagi ASN
Kompas Lampung.com, Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra angkat bicara, perihal kubu Prabowo-Sandi yang tak percaya dengan penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Yusril, tindakan Prabowo yang menolak hasil penghitungan KPU serta menolak mengajukan protes melalui Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan memberikan pengaruh terhadap hasil pemilu tanggal 22 Mei mendatang.
“Justru kan kalau diputuskan KPU, dia legitimate, apalagi diputuskan oleh MK. Tapi ya kalau orang ngaku ‘saya menang. jadi presiden’ tapi tidak dilantik MPR, tidak ada gunanya,” kata Yusril , pada Rabu (15/5/2019) lalu.
Yusril mengatakan, jika memang penolakan tersebut didasarkan pada klaim kecurangan, maka Prabowo harus bisa membuktikannya.
Dan Yusril menjelaskan, caran satu-satunya untuk membuktikan kecurangan itu adalah dengan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi.
“Jadi kita ingin segala proses berjalan secara konstitusional. Karena itu kalau kita menuduh ada kecurangan, maka kita wajib membuktikan bahwa kecurangan itu ada,” ujarnya.
Ia meminta Prabowo tidak sekadar melakukan penolakan dan melempar asumsi bahwa Pemilu berlangsung curang tanpa membeberkan bukti.
“Bukan orang lain yang harus menyanggahnya, kita harus membuktikan kecurangan itu. Jadi itu prinsip dalam hukum, jadi bukan asumsi ada kecurangan. Intinya ada di situ,” tandasnya. (*)





.jpg)














