Gubernur Ridho Setujui Pembangunan Rumah Bersubsidi di Kota Baru untuk 4.291 PNS Golongan I - IV
Pemerintahan

Senin, 08 Apr 2019 | 20:11:14 WIB, Dilihat 1663 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Gubernur Ridho Setujui Pembangunan Rumah Bersubsidi di Kota Baru untuk 4.291 PNS Golongan I - IV

Baca Juga : Sumbersari Siap Jadi Destinasi Wisata Kota Metro


Kompas Lampung.com, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyetujui pembangun rumah bersubdisi bagi 4.291 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung, di daerah Kota Baru Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. 

Rumah bersubdisi tersebut dibangun diatas lahan 150 hektare milik Pemprov Lampung untuk seluruh pegawai dari golongan I hingga golongan IV yang terdata belum memiliki rumah. 

“Pak Gubernur sudah memberikan persetujuan untuk pembangunan perumahan PNS dilahan seluas 150 ha tersebut,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka Rapat Kerja Korpri Provinsi Lampung Tahun 2019.

Selain perumahan, menurut Hamartaoni, juga akan dibangun berbagai fasilitas pendukung lainnya seperti ruang terbuka hijau, fasilitas ekonomi dan pendidikan juga sarana olahraga. “Ini merupakan salah satu program yang diberikan Pemprov Lampung guna meningkatkan kesejahteraan pegawai,” ungkap Hamartoni. 

Hamartoni berpesan, agar seluruh program dapat dijalankan dengan baik sehingga Korpri dapat menjadi institusi yang semakin kuat dan baik terutama dalam melayani masyarakat serta dapat memberikan kesejahetaraan bagi anggotanya.

"Jumlah pegawai kita sekitar 112 ribu, sebuah potensi besar yang bisa dijadikan modal dan kekuatan dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Seluruh anggota Korpri hendaknya terus berinovasi, meningkatkan soliditas juga meningkatkan integritas dalam menjalankan tugasnya.

Hamartoni minta anggota Korpri menghindari pelayanan yang mendekati pungli. "Berikan pelayanan yang mudah, murah dan cepat,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung Syaiful Darmawan mengatakan, program prioritas Korpri di tahun 2019 selain menyediakan perumahan bersubdisi bagi PNS juga program pembinaan mental dan rohani meliputi kegiatan MTQ Korpri, Program Kewirausahaan meliputi Gampang Umroh bareng Korpri, Travel Agen , Korpri Mart dan Program Bidang Kelembagaan dan lain-lain.

Pada Raker Korpri tersebut dilakukan pula penandatanganan MoU antara Dewan Pembina Korpri Provinsi Lampung dengan PT. Taspen untuk program Umroh Mudah dan MoU pangan Mudah dengan Bulog Divre Lampung. (Rls/Ahmad)



Sumbersari Siap Jadi Destinasi Wisata Kota Metro
  • Sumbersari Siap Jadi Destinasi Wisata Kota Metro

    Senin, | 22:53:32 | 2520 Kali


  • Sat Lantas Polres Metro dan Polsek Patroli Antisipasi C3
  • Sat Lantas Polres Metro dan Polsek Patroli Antisipasi C3

    Minggu, | 02:17:06 | 1499 Kali


  • Polsek Metro Utara Ajak Warga Damai Pemilu 2019
  • Polsek Metro Utara Ajak Warga Damai Pemilu 2019

    Minggu, | 01:22:47 | 1404 Kali


  • Kapolsek Metro Pusat Dengan Personilnya Subuhan Bersama Masyarakat
  • Kapolsek Metro Pusat Dengan Personilnya Subuhan Bersama Masyarakat

    Minggu, | 00:58:12 | 1477 Kali


  • Terkait Pungli, Kasi Pendidikan MI Panggil Kepala MIN 2 Metro
  • Terkait Pungli, Kasi Pendidikan MI Panggil Kepala MIN 2 Metro

    Minggu, | 00:07:15 | 3174 Kali