Kapolsek Gunung Agung Berikut Kronologis Korban MD Kesetrum Listrik

Minggu, 13 Okt 2019 | 17:54:57 WIB, Dilihat 1433 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Kapolsek Gunung Agung  Berikut Kronologis Korban MD Kesetrum Listrik

Baca Juga : Menhub & Gubernur Arinal Saksikan Serah Terima Pengoperasian Bandara Radin Inten Ke Angkasa Pura II


Tulang Bawang, Kompas Lampung.Com - Polsek Gunung Agung melakukan identifikasi dan olah TKP (tempat kejadian perkara) peristiwa seorang laki-laki yang MD (meninggal dunia) karena kesetrum listrik.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, peristiwa tersebut terjadi hari Sabtu (12/10/2019), sekira pukul 16.30 WIB, di Tiyuh/Kampung Toto Mulyo, Kecamatan Gunung Terang.

“Adapun identitas korban yaitu Sutrisno als Ebeh (37), berprofesi buruh, warga Tiyuh Marga Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” ujar AKP Tri, Minggu (13/10/2019).

Kejadian ini bermula saat korban yang menderita tunawicara (bisu) dan tunarungu (tuli) membantu memasang tarub untuk acara resepsi pernikahan di rumah kakak iparnya yang bernama Kliwon, saat rombongan pekerja yang memasang tarub beristirahat dan sempat mengajak korban untuk beristirahat juga, tetapi ajakan tersebut tidak dihiraukan oleh korban karena korban mengalami tunawicara dan tunarungu .

Tidak berapa lama kemudian terdengar suara percikan api dan disusul suara orang jatuh diatas terpal tarub, lalu saksi Poiran (39) dan saksi Bibit (40) langsung memanjat keatas tarub dan melihat korban sudah terkapar diatas terpal.

“Kuat dugaan penyebabnya karena sewaktu korban memegang besi tarub, besi tersebut menyentuh kabel listrik yang berada diatas tarub sehingga korban kesetrum,” ungkap AKP Tri.

Korban selanjutnya di turunkan dari atas tarub dan dibawa ke Puskesmas Toto Mulyo, namun sayang nyawa korban tidak dapat tertolong dan MD dalam perjalan. Selanjutnya korban dibawa ke rumahnya untuk segera dimakamkan.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban sudah menerimanya sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban dengan cara membuat surat pernyataan. (Agus)



Menhub & Gubernur Arinal Saksikan Serah Terima Pengoperasian Bandara Radin Inten Ke Angkasa Pura II
  • Menhub & Gubernur Arinal Saksikan Serah Terima Pengoperasian Bandara Radin Inten Ke Angkasa Pura II

    Sabtu, | 23:03:40 | 1296 Kali


  • Polres Mesuji Bagikan Puluhan Tangki Air Bersih Kepada Masyarakat
  • Polres Mesuji Bagikan Puluhan Tangki Air Bersih Kepada Masyarakat

    Sabtu, | 20:21:01 | 1217 Kali


  • Korban Dugaan Pemerkosaan Jadi Perhatian Pospera Tubaba
  • Korban Dugaan Pemerkosaan Jadi Perhatian Pospera Tubaba

    Sabtu, | 20:13:54 | 1429 Kali


  • Bocah 13 Tahun Penderita Leukimia Di Mesuji, Butuh Uluran Tangan Para Dermawan
  • Bocah 13 Tahun Penderita Leukimia Di Mesuji, Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

    Sabtu, | 09:38:19 | 1823 Kali


  • November 2019, Polres Tulang Bawang Barat Mulai Berikan Pelayanan Kepada Warga
  • November 2019, Polres Tulang Bawang Barat Mulai Berikan Pelayanan Kepada Warga

    Jumat, | 17:18:09 | 1139 Kali