Baca Juga : Dalam 24 Jam, Polsek Gunung Agung Berhasil Ungkap Kasus Curat Alfamart
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang kurang mampu Pemerintah Kabupaten Mesuji kembali menggelar Sidang isbat terpadu bagi pasangan yang belum memiliki Buku Nikah, yang berlangsung di kantor Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kamis (14/11/19).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dimulai dari tanggal 13-14 yang diikuti sebanyak 160 Pasangan Suami Istri yang belum memiliki buku nikah.

Dalam sambutannyanya plt Bupati Mesuji yang di wakili langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Drs. Firuzi menyampaikan, sidang isbat ini untuk meringankan masyarakat Mesuji yang belum memiliki kepemilikan buku nikah.
"Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Mesuji kepada masyarakat tidak mampu, yang difasilitasi oleh Kepala Bagian Kesra beserta Kementrian Agama dan Pengadilan Tinggi agama Menggala," Jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mesuji yang telah mendukung program - program pemerintah Kabupaten Mesuji selama ini. (hdz).




















