Baca Juga : Pelepasan Calon Jamaah Haji Kota Metro Th. 2022 Dihadiri Walikota Dan Wakil Walikota
Sukadana, KompasLampung.Com - Calon jemaah haji Lampung Timur, yang akan di berangkat kan ke tanah Suci,di wajib kan untuk mengikuti tes PCR untuk mengetahui jemaah yang bersangkutan terjangkit atau tidak nya terkena penyakit Covid-19, Kamis (09/06/2022).
Sebanyak 302 orang calon jemaah haji (JCH) Lampung Timur (Lamtim) telah melakukan tes PCR (polymerase chain reaction) di gedung Islamic Center Sukadana.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Lamtim, Liwon menjelaskan pemeriksaan PCR merupakan salah satu persyaratan dari pemerintah Arab Saudi bagi jemaah CHJ, yang akan menunai kan ibadah hajinya.
"Hari ini dilakukan tes PCR untuk 302 jemaah terdiri dari 297 jemaah calon haji, satu orang petugas haji daerah dan empat orang petugas kloter," ujar Liwon mewakili Kepala Kantor Kementrian Agama Lamtim Indrajaya.
Pelaksanaan PCR pada pukul 08.00-11.00 Wib. Lewat jam tersebut tidak akan dilayani. "Jam 11.00 Wib harus sudah dibawa kelaboratorium untuk mengetahui hasilnya," tambahnya.
Untuk jemaah yang hasil tes PCRnya dinyatakan positif maka jemaah ditunda keberangkatan hajinya tahun depan.
"Untuk hasil tes akan diketahui secepatnya sebelum pemberangkatan. Namun, kami berharap semua dapat berjalan lancar dan jemaah Calon Haji bisa berangkat semua," kata Liwon. (Red)




















