Baca Juga : Jalin Sinergi Dengan Masyarakat Polsek Metro Utara Lakukan Penambalan Jalan
Lamteng, KompasLampung.Com - Kepala SMAN 1 Punggur Kabupaten Lampung tengah, Didi Nuryadi, M. Pd merasa optimis mendukung sepenuhnya peraturan menteri (permen) terkait penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 dengan memberlakukan sistem zonasi.
Optimisme Didi (panggilan akrab), terekam ketika bincang-bincang dengan crew Kompaslampung hari, kamis (25/06/20). Kepada Kompaslampung, Didi Nuryadi mengatakan. "Di dalam permen telah ditetapkan bahwa penyelenggaraan PPDB dilaksanakan sistem Zonasi, Afirmasi, atau atas kepindahan orang tua calon siswa dengan selogan Mari Maju Bersama," tuturnya.
Didi Nuryadi, Menambahkan. "Kita harus percaya bahwa apa yang sudah menjadi ketetapan pemerintah pusat itulah yang terbaik, apalagi pelaksanaan PPDB menggunakan sistem zonasi terbuka peluang bagi semua lulusan smp atau sederajat untuk bisa melanjut ke pendidikan di sma, dan hal ini tidak boleh dipungkiri sangat relevan dengan slogan "MAJU BERSAMA". Selain itu, karena setiap peraturan yang diterapkan tentu akan berkaitan dengan segala aspek yang ada di dalam penyelenggaraan pendidikan di setiap sekolah, mungkin saja ada kelemahan yang perlu kita sikapi atau kita siasati sehinga segala sesuatunya bisa berjalan seperti yang diharapkan tanpa menemui kendala," pungkas Didi. (Sam)




















