Tidak Melibatkan Pers Dan Disdukcapil, SMAN 1 Metro Klaim Domisili Sudah Sesuai Data

Kamis, 25 Jun 2020 | 20:22:38 WIB, Dilihat 2701 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Tidak Melibatkan Pers Dan Disdukcapil, SMAN 1 Metro Klaim Domisili Sudah Sesuai Data

Baca Juga : Polemik Domisili PPDB, Sekda Metro Beri Sanksi Bila Terbukti Ada Manipulasi


Kota Metro, KompasLampung.Com - Terkait pemberitaan polemik pendaftaran penerimaan calon siswa SMA Negeri 1 Kota Metro tahun ajaran baru yang banyak menuai kritik dan sarat kejanggalan serta menimbulkan keresahan masyarakat, pihak sekolah kembali mengklarifikasi pemberitaan yang dianggap tidak benar dan kurang berimbang.

Melalui penasehat hukumnya Darmanto, SH calon siswa didik yang menggunakan domisili sudah sesuai prosedur dan telah dinyatakan sebagai keluarga SMA Negeri 1 Metro.

"Dari jalur zonasi dengan kuota 50 persen terdapat 101 siswa yang dinyatakan lolos verifikasi dan yang menggunakan surat domisili ada 52 orang, dua diantaranya mengundurkan diri, kemudian sudah menyelesaikan proses daftar ulang," jelasnya Darmanto, Kamis (25/6/2020).

Dia menambahkan pihaknya telah melakukan verifikasi faktual terhadap 52 pendaftar yang menggunakan surat keterangan domisili.

"Kami telah melakukan verifikasi terhadap peserta yang mendaftar menggunakan domisili. Dari 52 pendaftar ada 50 orang yang sudah melakukan daftar ulang," ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya telah mendatangi peserta yang menggunakan domisili dan dari hasil verifikasi tersebut sudah sesuai dengan persyaratan.

"Kami telah melakukan verifikasi dan mendatangi rumah yang tertera dengan alamat domisili. Dalam melakukan verifikasi, kami dibantu oleh pihak Kepolisian, TNI, dan didampingi oleh pihak komite," jelasnya.

Pihaknya menambahkan peserta yang menggunakan domisili akan tetap diterima karena sesuai dengan Permendikbud persyaratan bisa menggunakan KK atau keterangan domisili.

"Sesuai dengan Permendikbud kami tetap menerima, karena kebijakan untuk mendiskualifikasi bukan hak kita melainkan provinsi, terkait akan adanya perwali tentang ketidakberlakuan domisili, kami akan tetap memakai aturan provinsi selama aturan itu belum dicabut," tambahnya.

Arman Silaloho Wakil PPBD SMA Negeri 1 Metro juga mengklarifikasi pernyataan terkait jarak batasan zonasi 1.722 meter.

"Bahasa saya tentang jarak batas zonasi 1.722 itu teman-teman media salah mengartikan, saat itu saya menjelaskan pendaftaran terjauh sementara itu, untuk aturan zonasi sebenarnya tidak ada jarak, jadi setiap kecamatan tetap masuk zona, bahkan Batanghari, Pekalongan pun masuk zona bila berdekatan dengan sekolah," paparnya.

Ia juga menjelaskan kepada media, untuk data murid yang diterima serta surat pernyataan penanggung jawab domisili pihak sekolah tidak bisa menunjukkan karena itu privasi sekolah.

"Data siswa yang memakai domisili kami tidak bisa memberikan salinannya, datanya itu privasi, begitu juga surat pertanggungjawaban wali murid, dari kelurahan mana saja kami tidak bisa kasih datanya, kalo untuk nama siswanya saja bisa lihat di link https://lampung.siap-ppdb.com/, dikarenakan semua data tersebut dirahasiakan demi keselamatan calon siswa didik SMA Negeri 1 Metro," tutupnya (Abid)



Polemik Domisili PPDB, Sekda Metro Beri Sanksi Bila Terbukti Ada Manipulasi
  • Polemik Domisili PPDB, Sekda Metro Beri Sanksi Bila Terbukti Ada Manipulasi

    Selasa, | 15:22:40 | 2779 Kali


  • Tingkatkan Kapasitas Anggota, PWI Gandeng UBL Berikan Beasiswa
  • Tingkatkan Kapasitas Anggota, PWI Gandeng UBL Berikan Beasiswa

    Selasa, | 13:26:33 | 1628 Kali


  • Tanggapan Ketua MKKS Tentang Proses PPDB Di Kota Metro
  • Tanggapan Ketua MKKS Tentang Proses PPDB Di Kota Metro

    Selasa, | 09:41:58 | 1690 Kali


  • Kadis Dindukcapil Ingatan Pemalsuan Data Kependudukan Dapat Dijerat 10 Tahun Penjara
  • Kadis Dindukcapil Ingatan Pemalsuan Data Kependudukan Dapat Dijerat 10 Tahun Penjara

    Selasa, | 06:27:33 | 2498 Kali


  • Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan
  • Polemik Proses PPDB, DPRD Sepakat Peserta Dengan Surat Domisili Harus Dibatalkan

    Senin, | 19:31:38 | 3586 Kali