Baca Juga : Optimalisasi Wisata Taman Kehati Mesuji Dalam Rangka Persiapan New Normal
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Menindaklanjuti laporan atas diduganya Pembangunan Infrastruktur Desa Purbo Sembodo dari Anggaran Dana Desa tahun 2018-2019 yang bermasalah, tim Inspektorat langsung bergerak cepat turun ke lapangan, Rabu (09/06/2020).
"Proyek yang dikolala oleh Pariman selaku Kepala Desa Purbo Sembodo, Kecamatan Metrokibang, Kabupaten Lampung-Timur telah diperiksa ulang oleh tim Inspektorat dari Kabupaten Lampung Timur dikarenakan ada laporan diduga bermasalah atas volume pembangunan yang berjenis derainase di Dusun Dua dan Empat," jelas Tumiyo selaku tim pemeriksa dari pihak Inspektorat saat ditemui awak media Kompas Lampung.
Perlu diketahui Tumiyo hendak menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut pada saat dikonfirmasi awak media Kompas Lampung. "Kalau saya jelaskan terkait pemeriksaan yang sedang kami laksanakan, nanti diberitakan apa yang saya sampaikan," tutur Tumiyo.
Untuk keterangan lebih lanjut tim Kompas Lampung menemui Pariman Kepala Desa Purbo Sembodo untuk dimintai keterangan atas dugaan permasalahan pada pembangunan drainase tersebut. "Berdasarkan surat keterangan dari Inspektorat, ada laporan dari salah satu LSM yang tidak disebutkan nama LSM nya," ungkap Pariman.
"Pembangunan drainase di Dusun Dua dan Empat yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2018-2019 diduga bermasalah atas volumenya, padahal saya sudah menjalankan kerjaan saya dengan baik, masih aja diduga ada yang salah dan kurang," keluh Pariman. (Fatullah)




















