Dukun Pijat Cabul Gerayangi Pasiennya

Jumat, 17 Des 2021 | 09:44:57 WIB, Dilihat 6007 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Dukun Pijat Cabul Gerayangi Pasiennya

Baca Juga : Dua Orang Pamong Kelurahan Imopuro Gugat Pemilik Menara Telekomunikasi Dan Walikota Metro


Lampung Timur, KompasLampung.Com - Seorang Tukang Pijat, JI (53) warga Desa Mekar Mulya Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur dilaporkan ke Polsek Batanghari Kabupaten Lampung Timur karena diduga mencabuli pasiennya ketika melakukan praktek pengobatan artenatif, Kamis (16/12/2021).

Pelaku terduga tukang pijat Cabul digelandang petugas Polsek Batanghari, kabupaten Lampung Timur ke kantor Polisi, karena diduga terlibat dalam aksi pencabulan.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah JI (53) warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Sekampung, berdasarkan data yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat, awalnya diminta melakukan pengobatan alternatif terhadap korban, yang berusia 17 tahun, dan berstatus pelajar, di wilayah Kecamatan Batanghari, dalam proses pengobatan tersebut, diduga tersangka bukan cuma melakukan pemijatan, tetapi justru sempat melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Dalam praktek pengobatan ini, korban merasa ada yang tak lazim, sehingga korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga,mendengar pernyataan putrinya bahwa ada yang tak beres dalam pengobatan tersebut maka keluarga korban melaporkan ke Pihak Kepolisian Polsek Batanghari.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa pencabulan tersebut,dengan gerak cepat  segera melakukan proses penyelidikan, dan  berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga tukang pijat cabul sekaligus membekuk tersangka, di kawasan Kecamatan Sekampung, tanpa perlawanan.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Petugas Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dalam, dan kain sarung yang digunakan oleh korban. (HMS/KN)



Dua Orang Pamong Kelurahan Imopuro Gugat Pemilik Menara Telekomunikasi Dan Walikota Metro
  • Dua Orang Pamong Kelurahan Imopuro Gugat Pemilik Menara Telekomunikasi Dan Walikota Metro

    Kamis, | 21:42:18 | 1945 Kali


  • Muktamar (NU) Ke-34 Di Pondok Pesantren Darussaadah Lampung Tengah
  • Muktamar (NU) Ke-34 Di Pondok Pesantren Darussaadah Lampung Tengah

    Rabu, | 21:28:19 | 784 Kali


  • Wakil Bupati  Buka Acara Pelatihan UMKM  DI Gedung Pusiban LAMTIM
  • Wakil Bupati Buka Acara Pelatihan UMKM DI Gedung Pusiban LAMTIM

    Rabu, | 21:21:35 | 833 Kali


  • BAZNAS Lampung Tengah Mendapat Apresiasi Dari Bupati Musa Ahmad
  • BAZNAS Lampung Tengah Mendapat Apresiasi Dari Bupati Musa Ahmad

    Selasa, | 20:34:47 | 877 Kali


  • Wakil Walikota Hadiri  Pengukuhan IKA PGMI Di GSG IAIN Metro
  • Wakil Walikota Hadiri Pengukuhan IKA PGMI Di GSG IAIN Metro

    Selasa, | 20:29:00 | 745 Kali