Baca Juga : Sidang Isbat Digelar Sore Ini Tentukan Hari Raya Idul Fitri
Kompas Lampung.Com - Hasil Sidang Isbat yang digelar Kementerian Agama telah resmi diumumkan. Hari Raya Idul Fitri 1440 H dinyatakan jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019.
Keputusan itu berdasarkan hasil pemantauan hilal di 105 titik di 34 Provinsi Indonesia. Di setiap titik, Kemenag mengutus petugas rukyatul hilal yang bekerja sama dengan Kakanwil dan ormas Islam.
Sidang isbat dihadiri duta besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hadir pula perwakilan BMKG, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Planetarium.
Selain itu, Sidang Isbat dihadiri pakar falak, perwakilan ormas-ormas Islam, pejabat dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Sebelum Hari Raya Idul Fitri ditetapkan, peserta mendengarkan paparan Tim Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal secara astronomis menjelang awal Syawal 1440 H.

Hasil pemantauan menyimpulkan hilal berada di bawah ufuk. Dengan begitu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bulan ramadhan digenapkan 30 hari sehingga Selasa besok masih puasa.
"Maka dengan demikian, 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019," kata Menteri Lukman di Auditorium HM Rasyidi, Gedung Kemenag, Jakarta, Senin malam (3/6/2019).
Dengan penetapan itu, Hari Raya Idul Fitri 2019 yang ditetapkan pemerintah sama dengan keputusan Muhammadiyah. Ormas Islam tersebut sebelumnya telah menetapkan 1 Syawal 1440 H jatuh pada Rabu 5 Juni 2019. Artinya, perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini serentak di Indonesia. (Int)




















