Baca Juga : Indonesia Berduka, Ibu Ani Yudhoyono Tutup Usia
Kompas Lampung.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengirimkan tim untuk menelusuri dugaan terjadinya penyelundupan jabatan di pemerintah provinsi Lampung.
Menurut Tjahjo, pihaknya sudah mengirimkan tim ke Lampung untuk melakukan investigasi. Hal ini karena terjadi mutasi 425 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, pada Senin (27/5/2019).
Perombakan pejabat eselon tersebut menjelang Akhir Masa Jabatan (AMJ) Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, pada 2 Juni 2019.
"Yang pertama, kami sudah mengirimkan tim ke sana mempertanyakan kepada sekda, karena yang bertanggungjawab sekda," kata Tjahjo.
Dia mengaku menerima laporan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, di mana akan melakukan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah provinsi. Namun, kata dia, laporan yang diterima jumlah pejabat yang dimutasi ada sekitar 90 orang.
Belakangan, dia mengetahui, jumlah pejabat yang dimutasi lebih banyak daripada apa yang dilaporkan tersebut.
"Tidak boleh itu, karena namanya penjabat selundupan. Tidak sah seharusnya," kata Tjahjo, ditemui di Gedung Kemendagri, Minggu (2/6/2019).
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Boytenjuri yang baru saja dilantik oleh Mendagri, Minggu (2/6/2019), menuturkan bahwa dirinya menyerahkan masalah tersebut kepada tim dari Kementerian Dalam Negeri.


Mendagri Tjahjo Kumolo 

















