Kantor PLN Didatangi Masyarakat Dari Tujuh Desa Yang Ada Di Kabupaten Mesuji

Jumat, 27 Des 2019 | 13:26:25 WIB, Dilihat 1347 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Kantor PLN Didatangi Masyarakat Dari Tujuh Desa Yang Ada Di Kabupaten Mesuji

Baca Juga : Menjelang Tahun 2020 Aparatur Desa Kabupaten Mesuji Mengeluarkan Surat Edaran Tertib Administrasi


Mesuji, Kompas Lampung.Com- Masyarakat dari tujuh desa yang ada di Kabupaten Mesuji, serentak mendatangi kantor Perusahaan Listrik Negara Rayon Menggala, Kamis (26/12/19)

Kedatangan ratusan masyarakat perwakilan dari tujuh desa tersebut, bertujuan untuk menanyakan hak mereka terkait lambannya pihak PLN dalam mengeluarkan Kilo Watt Hour. 

Diketahui sebelumnya, masyarakat sudah menyelesaikan administrasi atau pembayaran secara online kepada PLN semenjak Agustus 2019 lalu, namun sampai saat ini KWH milik masyarakat tidak kunjung keluar. 

Dikatakan oleh kordinator aksi Herman Baginda di depan kantor PLN Rayon Menggala, bahwa masyarakat dari tujuh desa yang ada di Mesuji sudah sangat lama sekali menunggu janji-janji dari pihak PLN terkait KWH milik mereka yang tidak kunjung di keluarkan, padahal masyarakat sudah menyelesaikan kewajibannya dalam hal menyetor dana ke PLN.

"Ini aksi damai yang kami lakukan bersama masyarakat dari tujuh desa di Mesuji tuntutan kami cuma satu, keluarkan KWH milik kami karna kami sudah menyetor secara online ke PLN semenjak agustus lalu, jadi tidak ada alasan PLN menahan KWH milik kami, kami berharap PLN bisa bijaksana dan bisa membedakan mana yang harus di utamakan dan mana yang tidak harus di utamakan," Jelas Herman.

Masyarakat yang melakukan aksi tersebut langsung di terima oleh manager rayon mengala Firman Hersani, dengan di kawal ketat oleh pihak Kepolisian dan pihak TNI dan sebanyak empat belas orang perwakilan dari tujuh Desa langsung masuk kedalam kantor PLN Rayon Menggala.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 3 jam tersebut antara pihak PLN dengan perwakilan masyarakan dari tujuh desa dan dengan di saksikan oleh pihak Kepolisian dan TNI, menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam notulen bersama yakni:

1.Masyarakat meminta pihak PLN dapat mengeluarkan KWH milik mereka sebelum Tahun Baru 2020.

2.Apabila PLN tidak bisa mengeluarkan KWH tersebut maka masyarakat meminta pihak PLN mencabut jaringan, yang melintasi di tujuh desa tersebut dan membayar ganti rugi tanam tumbuh yang di tebang oleh Pihak PLN saat akan memasukkan jaringan ke desa mereka.

3.Meminta kepada pihak PLN agar mengembalikan uang masyarakat, sebanyak enam ratus sembilan puluh dua juta rupiah, calon pelanggan yang sudah menyetor ke PLN secara online. 

Setelah pihak PLN dan masyarakat  menyepakati isi surat tersebut masyarakat dari tujuh desa yang datang dari Mesuji membubarkan diri dengan tertib serta kembali ke Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram. (hdz)



 Menjelang Tahun 2020 Aparatur Desa Kabupaten Mesuji Mengeluarkan Surat Edaran Tertib Administrasi
  • Menjelang Tahun 2020 Aparatur Desa Kabupaten Mesuji Mengeluarkan Surat Edaran Tertib Administrasi

    Kamis, | 14:57:46 | 1084 Kali


  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Mengingatkan Para Kepdes Dalam Penggunaan Alokasi Dana Desa.
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Mengingatkan Para Kepdes Dalam Penggunaan Alokasi Dana Desa.

    Kamis, | 14:58:42 | 1101 Kali


  •  Sengketa Pemilihan Kepala Desa Tirta Laga Kecamatan Mesuji
  • Sengketa Pemilihan Kepala Desa Tirta Laga Kecamatan Mesuji

    Rabu, | 21:31:32 | 1504 Kali


  •  Debri Saputra Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua KONI Mesuji
  • Debri Saputra Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua KONI Mesuji

    Rabu, | 15:53:31 | 1378 Kali


  • Plt Bupati Mesuji H. Saply TH,  Tinjau Langsung Lokasi Tempat Terjadinya Kerusuhan.
  • Plt Bupati Mesuji H. Saply TH, Tinjau Langsung Lokasi Tempat Terjadinya Kerusuhan.

    Rabu, | 15:37:18 | 1208 Kali