Baca Juga : Kepala Dinas Pendidikan Mesuji Meminta Seluruh Kepsek Untuk Mempedomani Dana Bos
Tulang Bawang Barat, Kompas Lampung.Com- Pembukaan kamtibmas dalam rangka cooling system menjelang pilkati oleh polsek gunung agung di aula balai tiyuh (desa) Bangun Jaya. Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat, rabu (12/02/2020).
Dihadiri oleh Camat Gunung Agung bp. Marzuki, SP, Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko Pj, Kepala tiyuh bangun jaya Bapak Budi yuwono, Ketua panitia Pilkati Bapak Muhammad naim beserta anggota, Ketua BPT Tiyuh bangun jaya Bapak Yudi beserta anggota, dan Bakal Calon Kepala Tiyuh Bangun Jaya.


Camat Gunung Agung Marzuki SP, mengatakan, "saya berterimakasih terhadap polsek Gunung Agung yang telah mengadakan kegiatan ini mengingat sebentar lagi tiyuh Bangun Jaya akan mengadakan pesta demokrasi pemilihan kepala tiyuh dan harapan saya akan berlangsung damai dan kondusif. Sekarang untuk calon kepala tiyuh bebas dari domisili mana saja tapi sesuai ketentuan, untuk setelah pendaftaran calon kepala tiyuh akan ada verifikasi dari kabupaten, guna untuk memeriksa berkas dan jika sudah memenuhi syarat akan di tetapkan menjadi sebagai calon kepala tiyuh," ujarnya.


Lanjutnya, untuk berkas DPT harus di tanda tangani masing-masing calon prihal pesetujuan berkas tersebut guna verifikasi daftar pemilih tetap. "Harapan saya para calon untuk tidak membuat situasi panas dan tidak mudah terprovokasi, untuk para calon saya berharap untuk siap kalah, karena menang memang itu yang di harapkan dengan harapan dengan hati yg legowo jika kalah dalam pilkati," tutur camat gunung agung.

Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko mengatakan, "demokrasi pemilihan ini merupakan amanat undang-undang untuk membentuk demokrasi yang bersih untuk menjalankan tata kelola pemerintahan di lingkungan kita, dalam pemilihan kepala tiyuh sudah pasti ada pemikiran untuk menang yang tidak boleh itu, tidak boleh mempunyai pemikiran yang sempit, untuk melakukan hal-hal yg melanggar pidana untuk menang. Panitia bisa dikenakan pidana juga bahkan lebih berat jika dia menggunkan kekuasaan untuk membuat kebijakan untuk seseorang dengan di berikan gratifikasi dalam di kenakan undang-undang korupsi," paparnya.
Lanjutnya, "untuk calon biasanya menggunakan suap biasanya memberikan barang dan uang, biasanya juga terjadi dalam pilkati adalah pemberitaan berita bohong di medsos, pencemaran nama baik, penghinaan dan penghasutan. Mari kita hindari pertikaian seperti pengancaman, intimidasi, aniaya dan paksaan yang merupakan kegiatan melanggar tindak pidana, jika terdeteksi perjudian akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," cetusnya. (Agus)




















