Baca Juga : Wakil Walikota Djohan Ajak Masyarakat Metro Semangat Dan Giat Olahraga Saat Car Free Day
Cilegon, KompasLampung.Com- PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry mulai mewajibkan pembelian tiket kapal secara online mulai 1 Maret 2020.
Para pengguna moda transportasi kapal ferry tak bisa lagi membeli tiket langsung di pelabuhan.
Sebagai langkah awal, ASDP akan menerapkan sistem tersebut di rute Merak-Bakaheuni dan Ketapang-Gilimanuk.
"Per 1 Maret tidak ada lagi orang go show, semuanya harus reservasi online. Dengan kebijakan itu manifest bisa diprediksi," ujar Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi di Kementerian BUMN, Jakarta pada hari kamis (6/2/2020).
"Pemberlakuan sistem tersebut membuat tak ada lagi antrean kendaraan di pelabuhan dan dengan reservasi online saat Lebaran nanti sudah tidak ada lagi antrian berkilo-kilo, berjam-jam lagi," kata Ira dikutip dari kompaslampung.
Ira menambahkan, aturan pemesanan tiket secara online tersebut nantinya tertuang dalam peraturan Menteri Perhubungan.
"Itu akan berperan besar peran dari pemerintah, bukan hanya aksi korporasi," ucap dia.
Nantinya, pengguna moda transportasi tersebut bisa memesan tiket melalui laman resmi PT ASDP, kantor pos, Alfamart dan Indomart. (*)




















