Pengerjaan Lapen Desa Tri Sinar Layak Di Periksa Sejawat Hukum

Selasa, 16 Jun 2020 | 13:15:44 WIB, Dilihat 1837 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pengerjaan Lapen Desa Tri Sinar Layak Di Periksa Sejawat Hukum A

Baca Juga : Polres Tubaba Gratiskan Pembuatan Sim Bagi Yang Lahir Di Tanggal 1 Juli 2020


Lampung Timur, Kompas Lampung.Com- Kegiatan Pembuatan Lapen Desa Tri Sinar, Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur pada anggaran tahun 2019 yang bersumber dari dana desa yang terletak di Dusun III dan Dusun II sepajang 1000 X 3 m.

Di sinyalir dalam pelaksanaannya pekerjaan tersebut di kerjakan oleh pihak kedua (rekanan) di tengarai pekerjaan yang telah menelan dana hingga ratusan juta rupiah itu ternyata dari hasil pekerjaan yang di duga korupsi, baik dari penggunaan dan pembelian material hingga sampai kontrak kerja antara pihak desa dengan pihak kontraktor maupun suplayer selaku pemborong.

Kepala desa selaku pemegang otoritas telah sengaja mencari keuntungan pribadi maupun kelompok dengan cara memborongkan pekerjaan tersebut kepada pihak lain dengan nilai di bawah standar yang telah di anggarkan oleh desa.

Dalam menyikapi hal tersebut tim LSM akuntan dan awak media mengharap agar sekiranya pihak yang terkait maupun pihak sejawat hukum untuk dapat menindaklajuti berkenaan dari bukti hasil pekerjaan lapen tersebut, karena tidak sesuai dan sangat nampak sekali dari ketebalan jalan tersebut hanya setebal intipnasi yang semestinya ketebalan aspal tersebut minimal 5 cm. Akan tetapi justru yang di terapkan kurang lebih hanya 2 cm.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan Tim dari LSM dan awak media yang di komando langsung oleh Suyitno, selasa (16/06/20) menurut dia, "dengan adanya hasil pekerjaan tersebut di duga adanya sebuah penyelewengan anggaran dana desa yang di lakukan oleh Kepala desa setempat yang menurutnya bisa puluhan juta rupiah bahkan kemungkinan hingga mencapai seratusan juta rupiah lebih," ungkapnya.

Selanjutnya, ia juga menambahkan, "hal itu bisa terjadi dengan siapa pun bagi para kepala desa dalam melakukan Korupsi mengingat setiap dana desa yang di peruntukkan untuk pembangunan di berbagai jenis pekerjaan publik maupun masyarakat hanya cukup di suguhkan papan nama dengan jumlah global anggaran yang telah di pergunakan tanpa bisa melihat adanya jumlah material yang akan di gunakan maupun harga setiap satuannya. 
Maka hal-hal seperti itu lah celah bagi para Kepala desa dengan mudah untuk memanipulasi data anggaran yang akan di gunakan, sehingga tidak jarang bahkan dapat di pastikan para pemangku kekuasaan seperti Kepala desa dengan mudah dan mengumpulkan pundi-pundi uang dengan berbagai cara seperti contoh penggunaan anggaran di antaranya : 1. Belanja jasa honorarium tim pelaksanaan kegiatan. 2. Belanja jasa sewa peralatan atau perlengkapan. 3. Belanja jasa saarans mobilitas. 4. Belanja modal jalan honor tim pelaksana Kegiatan. 5. Belanja modal upah tenaga kerja dan belanja modal jalan bahan baku atau material. Dari ke enam item ini lah biasanya mereka bermain karena semua itu merupakan dari sebuah pagu anggaran yang akan di jadikan acuan untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban kerja (LPK)," imbuhnya.

Selain itu, Suyitno juga menandaskan, "dengan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait sebuah pelayanan dari aparatur desa berkenaan sulitnya bagi masyarakat untuk menemui Kepala desa. Sebagai mana awak media ingin melakukan peliputan di beberapa desa di kecamatan yang ada di kabupaten lampung timur, begitu sulit untuk mendapatkan keterangan dari para Kades itu sendiri," pungkasnya. (Bambang.S)



Polres Tubaba Gratiskan Pembuatan Sim Bagi Yang Lahir Di Tanggal 1 Juli 2020
  • Polres Tubaba Gratiskan Pembuatan Sim Bagi Yang Lahir Di Tanggal 1 Juli 2020

    Senin, | 20:43:17 | 1395 Kali


  • Kantor Cabang Bank Lampung Mesuji Berikan Bantuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
  • Kantor Cabang Bank Lampung Mesuji Berikan Bantuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

    Senin, | 18:29:10 | 1199 Kali


  • Lima Pasien Positif Covid-19 Di Kota Metro Sembuh
  • Lima Pasien Positif Covid-19 Di Kota Metro Sembuh

    Senin, | 17:18:58 | 1376 Kali


  • DPRD Kota Metro Gelar Reses, Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan
  • DPRD Kota Metro Gelar Reses, Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan

    Senin, | 13:52:35 | 1209 Kali


  • Tiyuh Setia Bumi Realisasikan BLT-DD Tahap Tiga Ke 47 Kepala Keluarga
  • Tiyuh Setia Bumi Realisasikan BLT-DD Tahap Tiga Ke 47 Kepala Keluarga

    Senin, | 13:03:54 | 980 Kali