Dua Hari Operasi Patuh Krakatau 2019, Satlantas Polres Tulang Bawang Tilang 356 Pelanggar

Sabtu, 31 Agu 2019 | 22:59:35 WIB, Dilihat 2456 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Dua Hari Operasi Patuh Krakatau 2019, Satlantas Polres Tulang Bawang Tilang 356 Pelanggar

Baca Juga : Pairin Berhasil Naikkan PAD Kota Metro


Tulang Bawang, Kompas Lampung.Com - Selama dua hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang telah berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas AKP Agustinus Rinto, SE, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, mulai hari Kamis (29/08/2019) sampai hari Jumat (30/08/2019), petugas kami telah menindak sebanyak 356 pelanggar dengan menggunakan blanko tilang.

“Adapun rinciannya R2 (kendaraan roda dua) 28 unit, R6 (kendaraan roda enam) satu unit, STNK (surat tanda nomor kendaraan) 207 lembar, SIM (surat izin mengemudi) 114 keping dan KIR 6 buah,” ujar AKP Agustinus, Sabtu (31/08/2019).

Pada hari pertama Operasi Patuh Krakatau 2019, pelaksanaannya dilakukan di Jalintim (jalan lintas timur), KM 131, depan RM (rumah makan) Simpang Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Petugas kami berhasil menindak 51 pelanggar dengan menggunakan blanko tilang, R2 6 unit, STNK 24 lembar dan SIM 21 keping.

Hari kedua Operasi Patuh Krakatau 2019, pelaksanaannya dilakukan di tiga tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

Pertama, di Jalintim (jalan lintas timur), Simpang STAI, KM 137, Unit 5, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Petugas kami berhasil menindak 148 pelanggar dengan menggunakan blanko tilang, R2 11 unit, R6 satu unit, STNK 84 lembar, SIM 47 keping dan KIR 5 buah.

Kedua, di Jalan Raya Tiyuh Candra Mukti, depan kantor Samsat Tulang Bawang Barat. Petugas kami berhasil menindak 115 pelanggar dengan menggunakan blanko tilang, R2 11 unit, STNK 72 unit dan SIM 32 keping.

Ketiga, di Jalintim (jalan lintas timur), KM 131, depan RM Simpang Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Petugas kami berhasil menindak 42 pelanggar dengan menggunakan blanko tilang, STNK 27 lembar, SIM 14 keping dan KIR satu buah.

“Para pelanggar lalu lintas yang kami tindak, didominasi oleh pelanggaran yang tidak mengunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt,” ungkap AKP Agustinus.

Operasi Patuh Krakatau 2019 masih akan berlangsung selama 12 hari lagi, untuk itu dihimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan dalam berlalu lintas dan menggunakan helm SNI untuk pengedara R2 serta menggunakan safety belt untuk pengendara R4 maupun R6. (Agus)



Pairin Berhasil Naikkan PAD Kota Metro
  • Pairin Berhasil Naikkan PAD Kota Metro

    Sabtu, | 05:51:34 | 1562 Kali


  • Begini Cara Polres Tulang Bawang Ajak TNI Ikut Berperan Dalam Operasi Patuh Krakatau 2019
  • Begini Cara Polres Tulang Bawang Ajak TNI Ikut Berperan Dalam Operasi Patuh Krakatau 2019

    Jumat, | 21:10:33 | 1707 Kali


  • Polsek Gedung Aji Identifikasi Penemuan Mayat Tergantung Di Kamar Mandi
  • Polsek Gedung Aji Identifikasi Penemuan Mayat Tergantung Di Kamar Mandi

    Jumat, | 21:03:28 | 1463 Kali


  • Tahun 2020 Dinas Lingkungan Hidup Tubaba Canangkan Program Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
  • Tahun 2020 Dinas Lingkungan Hidup Tubaba Canangkan Program Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

    Jumat, | 06:11:33 | 1581 Kali


  • Miris Megahnya Festival Tubaba Minim Pengunjung
  • Miris Megahnya Festival Tubaba Minim Pengunjung

    Kamis, | 23:18:24 | 1260 Kali