Baca Juga : Anggaran ( DPRD ) Rp. 39.354.343.450. Tidak Jelas
KompasLampung.com .Metro---polemik pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga paruh waktu dilingkungan Pemkot Metro mematik kemarahan publik.
Ketua laskar Lampung Kota Metro Ahmad Ridwan saat disambangi kompasLampung.com Selasa, 17/03/2026 secara terbuka melontarkan pertanyaan keras yang kini menggema di tengah masyarakat.
"Pertanyaannya jelas, siapa yang memerintahkan tanda tangan kepada pekerja paruh waktu senilai Rp 1. 200.000 yang kemudian realisasi yang diterima hanya Rp 300.000," tegas Ketua Laskar Lampung yang akrab dipanggil Iwan Munir.
Iwan menilai kejadian ini bukan sekedar kesalahan teknis melainkan ada indikasi kuat adanya kekacauan tata kelola di tubuh Pemkot Metro, sejak awal Laskar Lampung sudah mengingatkan agar walikota mengisi jajaran pembantu yang benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya.
"Kenapa kami meminta pejabat pembantu walikota harus yang qualified, kenyataan di lapangan gimana? Salah satu contohnya ini tenaga paruh waktu diminta tanda tangan dengan nominal Rp 1.200.000 tetapi waktu penerimaan berubah menjadi Rp 300.000, ini bukan kesalahan kecil ini masalah serius," tambahnya.
Kondisi seperti ini sebagai bukti adanya persoalan keuangan daerah yang ditutupi, ini salah satunya yang menjadi dugaan publik bahwa tenaga paruh waktu menjadi korban untuk menutupi kekosongan kas daerah.
"Ada dugaan khas daerah kosong lalu THR diakali dengan cara seperti itu, wajar publik menduga-duga hingga pekerja paruh waktu yang dikorbankan ini harus segera dibongkar siapa dalangnya," ujar Ketua Laskar Lampung.
Suasana semakin memanas ketika upaya audiensi dengan pihak Pemkot Metro berujung rujuk dan tidak menghasilkan keputusan. Perwakilan tenaga paruh waktu mengaku justru dijejali penjelasan normatif tanpa solusi konkrit
" Kami minta solusi, malah disodori KUHP dan Perda. Tidak ada kejelasan rapat bahkan ditutup tanpa kesimpulan," ungkap salah satu pekerja paruh waktu yang ikut audensi
Iwan Munir juga menyoroti lemahnya respon pejabat sekda dalam menyikapi persoalan ini. Iya menilai keterlambatan sosialisasi peraturan pemerintah nomor 9 tahun 2026 tentang THR menjadi salah satu pemicu utama kekisruhan. Penyesuaian atau penyelarasan setelah polemik mencuat hanya akan memperkeruh keadaan dan memperlihatkan lemahnya koordinasi di internal pemerintahan.
"Apabila dari awal PP itu disosialisasikan ke seluruh OPD Saya yakin tidak akan terjadi kisah seperti ini. Ini jelas bentuk ketidak responsif nya pejabat kunci di Pemkot Metro, jangan tunggu gaduh baru bicara penyelarasan ini bukti manajemen amburadul," Tegas Iwan.
Laskar Lampung memastikan tidak akan tinggal diam dan akan terus mendesak pengusutan tuntas dan transparasi penuh atas dugaan penyimpangan THR tersebut.
"Ini uang hak rakyat kecil jangan dipermainkan, andaikata tidak ada kejelasan,kami akan terus bergerak," kata Iwan.
Iwan juga menghimbau kepada rekan-rekan tenaga paruh waktu ketika hari kerja jangan demo di rumah dinas pejabat karena kesannya menjadi persoalan pribadi.
"Saya himbau pada rekan-rekan tenaga paru waktu ketika hari kerja atau jam kerja jangan demo di rumah dinas pejabat karena akan terkesan nantinya Dimata publik ini persoalan pribadi," himbaunya.
Sekarang publik Kota Metro menunggu jawaban tegas dari pemerintah apakah ini murni kekeliruan administratif atau ada permainan yang sengaja dilakukan di balik layar. (Tim/HR)




.jpg)















