Baca Juga : Ketua Komisi III DPRD Kab Mesuji Sudah Mengetahui Persoalan Kilo Watt Haour Segera Ditindak Lanjuti
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Kepolisian Resort Mesuji, kembali meningkatkan razia di sejumlah warung remang-remang, tempat hiburan, Kafe dan Karaoke yang tidak berizin. Razia dilakukan sebagai upaya memberantas penyakit masyarakat mulai dari judi, prostitusi hingga minuman keras.
"Kita sudah memiliki tim Satgas yang bertugas melakukan Patroli setiap malam," jelas Kapolres Mesuji AKBP Alim, SH, S.IK, hari, minggu (01/03/2020).

Tim tersebut, tidak hanya berpatroli tapi juga melakukan razia di tempat-tempat yang berpotensi dijadikan ajang kegiatan penyakit masyarakat.
"Target kita menghilangkan praktik perjudian menuju zero judi, sehingga secepatnya Kabupaten Bumi Ragab Begawi Caram ini nantinya terbebas dari praktik-praktik semacam itu," harap Akbp Alim.
AKP Zulkarnain, Kasat Sabhara Polres Mesuji, yang tak perlu menunggu waktu lama untuk memulai action, menyatakan sudah merazia belasan pengunjung Kafe dan Karaoke yang kini sedang diperiksa.
Tidak hanya pengunjung, pengelola Karaoke dan pemilik warung remang-remang serta para Pemandu Lagu juga ikut kita diperiksa.
Setidaknya belasan orang sudah dimintai keterangan, empat pengelola tempat hiburan, belasan PL, berikut menyita puluhan botol miras berbagai merek dan arak literan.
"Setelah diberi pembinaan, mereka diperbolehkan pulang namun dilarang untuk kembali ke warung remang-remang dan karaoke ilegal lagi, jika kedapatan kembali dan buka lagi, pasti akan kita tindak," tegasnya. (hdz)




















