Polsek Batanghari Ungkap Laporan Curat Spesialis Sepeda Motor

Rabu, 10 Agu 2022 | 22:34:20 WIB, Dilihat 1045 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Polsek Batanghari Ungkap Laporan Curat Spesialis Sepeda Motor

Baca Juga : Darmanto, SH : Pemkot Metro Punya PR Besar Terkait Penghargaan Kota Layak Anak


Lampung Timur, KompasLampung.Com - Kepolisian Sektor (Polsek) Batanghari, Lampung Timur, ungkap ada 4 Laporan Polisi terkait aksi pencurian di wilayah Batanghari yang dilakukan oleh tersangka WAW (26 th) warga Desa Sambirejo Kecamatan Jabung.

Kapolsek Batanghari, Iptu Erson, S.Pd saat ditemui KompasLampung.Com di ruang kerjanya, Rabu (10/08/2022) menjelaskan bahwa menurut keterangan pelaku WAW, selain melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Batanghari sebanyak 4 kali, dia juga melakukan di tempat lain dan saat ini sedang dilakukan pendalaman / pengumpulan alat bukti.

"Jadi pelaku ini melakukan aksinya di berbagai tempat, untuk wilayah Kecamatan Batanghari saja kami menerima ada 4 LP yang dilakukan oleh tersangka WAW. Ternyata pelaku itu melakukan aksi pencurian juga di Sekampung, di sana juga ada LP nya, makanya Polsek Sekampung juga kejar tersangka, dan akhirnya tertangkap di sana," jelas Kapolsek Batanghari ini.

Lebih lanjut Erson mengatakan, salah satu laporan yang kami terima adalah pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban bernama Asep Kurniawan yang digondol pelaku saat terparkir di depan rumahnya.

“Pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2022, jam 16.00 WIB telah terjadi curat ranmor R2 sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP yang terjadi di Dusun Mawar, Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Barang milik korban yang telah hilang dicuri berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Magenta Hitam dengan No. Pol : BE 4266 IV, No. Rangka : MH1JM1113JK733701, No.Mesin : JM11E1715274, An. Deviana,” papar mantan Kapolsek Metro Pusat ini.

Erson menambahkan, selang beberapa hari kemudian korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Bantanghari dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/125/V/2022/Spkt/Polsek Batanghari/Resor Lamtim/Polda Lampung, tanggal 23 Mei 2022.

“Pelaku yang terekam CCTV berjumlah 2 (dua) orang yang tidak dikenal berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan No. Pol tidak jelas, mereka mencuri 1 (satu) unit sepeda motor milik korban yang diparkirkan di depan rumah dalam keadaan terkunci setang,” paparnya.

Dari kejadian tersebut Polisi menyita barang bukti berupa salinan rekaman CCTV saat kejadian, 1 (satu) jaket warna hijau dan 1 (satu) celana pendek warna cokelat yang dipakai tersangka saat melakukan pencurian.

“Pelaku WAW saat ini ditahan di Polsek Sekampung dan AN alias MN masih DPO,” kata Erson.

Akibat kejadian tersebut pelapor/korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor dengan taksiran harga Rp 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah). (Red)



Darmanto, SH : Pemkot Metro Punya PR Besar Terkait Penghargaan Kota Layak Anak
  • Darmanto, SH : Pemkot Metro Punya PR Besar Terkait Penghargaan Kota Layak Anak

    Kamis, | 20:39:03 | 1578 Kali


  • Pelecehan Seksual Menimpa Siswi SDIT di Kota Metro, Diduga Pelakunya Oknum Guru Sang Predator Anak
  • Pelecehan Seksual Menimpa Siswi SDIT di Kota Metro, Diduga Pelakunya Oknum Guru Sang Predator Anak

    Rabu, | 05:50:27 | 5949 Kali


  • Polres Lampung Timur Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Secara Virtual
  • Polres Lampung Timur Gelar Peringatan Hari Bhayangkara Secara Virtual

    Sabtu, | 08:37:24 | 730 Kali


  • Napi Kasus Tindak Asusila Tewas Dengan Luka Lebam, Diduga Dianiaya Napi Lain
  • Napi Kasus Tindak Asusila Tewas Dengan Luka Lebam, Diduga Dianiaya Napi Lain

    Kamis, | 17:57:06 | 873 Kali


  • Kapolres Lamtim Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kasatreskrim, Kapolsek Jabung dan Metro Kibang
  • Kapolres Lamtim Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres, Kasatreskrim, Kapolsek Jabung dan Metro Kibang

    Kamis, | 17:30:53 | 917 Kali