Di Duga Pembangunan Draenase Desa Sumberjo Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 16 Jun 2020 | 13:31:32 WIB, Dilihat 1776 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Di Duga Pembangunan Draenase Desa Sumberjo Tidak Sesuai Spesifikasi AA

Baca Juga : Pengerjaan Lapen Desa Tri Sinar Layak Di Periksa Sejawat Hukum


Lampung Timur, Kompas Lampung.Com- Lemahnya sebuah pengawasan serta ketegasan pemerintah dalam sebuah peraturan maupun kebijakan dalam bertindak selama ini sebagai mana bentuk sebuah regulasi yang telah di terapkan pada pemangku jabatan maupun kepada masyarakat pada umumnya, sehingga berdampak pada rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM).

Sepertinya sifat masa bodoh masyarakat selama ini justru di jadikan sebuah momentum bagi para pemegang tampuh kekuasaan, sebagaimana yang terjadi di Desa Sumberjo Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur, dimana dalam penerapan sebuah pembuatan bangunan draenase anggaran tahun 2019 dan 2020 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tidak sesuai dengan speksipikasi, semua itu terlihat dari sistem pemasangan batu belah yang hanya akal-akalan dengan cara memasangnya hanya satu muka saja. 

Sedangkan menurut juknis maupun perintah pengkerjaan dalam pemasangan batu tersebut harus berlapis (seperti pemasangan sebuah pondasi) dengan tujuan untuk mencapai ketebalan kurang lebih 25 atau 30 cm. akan tetapi ternyata hal itu tidaklah di lakukan oleh  Kepala desa selaku pemegang komando. 

Dengan cara mengurangi ukuran ataupun material dapat terindikasi Kepala desa setempat telah melakukan tindak korupsi, dengan sengaja melakukan kecurangan untuk mencari keuntungan atau memperkaya diri sendiri maupun kelompok.

Saat tim awak media yang tergabung dengan LSM akuntan dan LBH superma ingin melakukan Konfimasi kepada Kepala Desa (M.Irvan) di kediamannya minggu 14-15 juni 2020, karena beliau tidak ada di rumah  sehingga berita ini di terbitkan belum mendapatkan keterangan yang pasti dari M.Irvan (Iwang) panggilan akrapnya.

Hal serupa juga di alami sebelumnya saat Tim menyambangi di kediaman Sekretaris Desa (Anton Wibisono) menurut pengakuan istrinya Ny. Siti Asiah yang pada awal mengatakan, suaminya ada di rumah sedang dibelakang dengan tutur kata santun, namun selang beberapa waktu ketika Siah panggilan akrapnya masuk keruang keluarga justru berbalik dan mengatakan bahwasannya suaminya pergi dengan nada malu dan ragu.

Dengan berdasarkan bukti fisik dari hasil di lapangan yang di dapat oleh tim, pada ahirnya Endriyanto konsultan hukum dari LBH Superema berpendapat bahwasanya dengan ada para kades mau sekdes atau perangkat desa yang susah untuk di temui maupun menemui bagi orang-orang yang berprofesi sebagai kontrol sosial baik itu Wartawan atau LSM maupun Ormas, hanya ada satu alasan mereka yaitu rasa takut dan tidak mau boroknya di bongkar atau di ketahui publik. "Menurut saya kenapa musti takut atau menghindar bila harus kedatangan Wartawan atau LSM bahkan keluarga di suruh bohong, maka artinya jelas mereka punya salah yang bersinggungan dengan hukum," cetus Hendri.

Selain itu ia juga berpendapat bahwasannya siapa pun bisa melaporkan kades bilamana kades tersebut di duga korupsi, namun hal itu mesti harus di lengkapi dengan dua alat bukti yang cukup dan kuat, oleh karena itu bagi saya untuk pekerjaan Kades Sumberjo ini sudah layak untuk di laporkan kepada para pihak yang terkait bahkan bila perlu sampai keranah hukum sebagai bentuk perwujudan akan tegaknya supremasi hukum," tegasnya (Bambang.S).



Pengerjaan Lapen Desa Tri Sinar Layak Di Periksa Sejawat Hukum
  • Pengerjaan Lapen Desa Tri Sinar Layak Di Periksa Sejawat Hukum

    Selasa, | 13:15:44 | 1838 Kali


  • Polres Tubaba Gratiskan Pembuatan Sim Bagi Yang Lahir Di Tanggal 1 Juli 2020
  • Polres Tubaba Gratiskan Pembuatan Sim Bagi Yang Lahir Di Tanggal 1 Juli 2020

    Senin, | 20:43:17 | 1395 Kali


  • Kantor Cabang Bank Lampung Mesuji Berikan Bantuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
  • Kantor Cabang Bank Lampung Mesuji Berikan Bantuan Paket Sembako Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19

    Senin, | 18:29:10 | 1199 Kali


  • Lima Pasien Positif Covid-19 Di Kota Metro Sembuh
  • Lima Pasien Positif Covid-19 Di Kota Metro Sembuh

    Senin, | 17:18:58 | 1376 Kali


  • DPRD Kota Metro Gelar Reses, Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan
  • DPRD Kota Metro Gelar Reses, Protokol Kesehatan Tetap Diterapkan

    Senin, | 13:52:35 | 1209 Kali