Baca Juga : Masyarakat Desa Banjarejo Batanghari Tetap Laksanakan Sholat Idul Fitri Di Musholla
Lampung Timur, Kompas Lampung.Com- Berdasarkan pantauan dari Awak Media ini dalam beberapa Hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441Hijriyah, hingga sampai di penghujung bulan Suci Ramadhan, dan sampai pelaksanaan Sholat Id di beberapa Masjid yang ada di beberapa Desa yang terdapat di Kabupaten Lampung Timur.
Dengan di keluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 dan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, dalam rangka penanganan Corona Virus Diesease atau yang di kenal dengan sebutan Covid-19, yang beberapa bulan ini Virus tersebut telah melanda di Indonesia, sepertinya Peraturan tersebut belum sepenuhnya di fahami atau di patuhi oleh sebagian masyarakat luas khususnya untuk masyarakat di tingkat Kecamatan maupun Masyarakat tingkat Desa.


Walau pada dasarnya, dengan adanya Pemerintah mengeluarkan Peraturan tersebut dengan tujuan demi kenyamanan dan keselamatan Masyarakat itu sendiri.

Berbagai upaya dan tindakan yang telah Pemerintah lakukan mulai dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Desa, dengan memberlakukan sistem Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam rangka penanganan terkait penyebaran Virus yang selama ini masih bergentayangan di tengah tengah Masyarakat, namun hal itu justru menuai pertanyaan bagi Masyarakat itu sendiri yang sehingga tidak sedikit Masyarakat mempunyai pendapat sendiri sendiri tanpa memperhatikan adanya dampak yang dapat di timbulkan.
Sebagaimana beberapa pendapat Masyarakat yang tak mau di sebut Namanya saat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan silahturahmi antar Warga, dalam pengakuannya sesungguhnya mereka sangat kawatir dan was-was dengan adanya wabah Virus Covid tersebut, akan tetapi di sisi lain mereka melakukan hal itu merupakan sebuah tradisi Tahunan bagi umat Islam yang sehingganya merekapun seakan sudah tidak peduli lagi dengan adanya Peraturan yang di keluarkan oleh Pemerintah.
Sepertinya Penyebaran Virus Covid-19, di tengah-tengah Masyarakat yang sehingga berdampak pada aspek baik itu aspek Politik, Sosial dan Budaya bahkan yang terutama dan di rasakan oleh Masyarakat yaitu aspek Ekonomi, yang sehingga dari dampak aspek tersebut tentu dapat berimbas pada sebuah Pertahanan dan Keamanan serta dapat mempengaruhi sebuah Kesejahteraan Masyarakat.
Walau sesungguhnya tidaklah bisa di pungkiri berbagai macam bantuan yang telah di kucurkan oleh Pemerintah untuk Masyarakat dalam menanggulangi kebutuhan sehari hari yang tentunya hal itu dengan harapan supaya Masyarakat tidak terlalu terbebani.
Pertanyaannya, sudahkan Penyaluran bantuan tersebut benar benar tepat sasaran bagi yang berhak dan sangat membutuhkan. Karena fenomena yang terjadi saat ini ternyata masih banyak Warga yang tidak mendapat bantuan baik bantuan dari pusat hingga bantuan dari Desa. justru yang terjadi masih ada yang dengan sengaja memilah milah dalam pemberian bantuan akibat dampak Virus tersebut. sebagaimana pula yang terjadi di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur.
Justru, hal itu di jadikan sebuah kesempatan bagi para oknum Pamong dalam pendataan bagi Warga wajib penerima yang sepertinya terindikasi mementingkan orang terdekat atau kroni-kroninya guna mendapatkan bantuan tersebut, maka dengan adanya Masyarakat tidak lagi adanya himbauan atau Peraturan yang di buat oleh Pemerintah tentu semua itu akibat yang di timbulkan oleh Sosial yang selama ini berkembang di Masyarakat akibat dari Peraturan Pemerintah yang tidak sampai pada sebuah Kesejahteraan Masyarakat. (Bambang.S)




















