Baca Juga : Pemkab Mesuji Menetapkan New Normal Di Bumi Ragab Begawe Caram
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Gunaryo selaku Kepala Desa Adiwaro, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur diduga tidak transparan terkait atas laporan dana desa, karena data realisasi / penyerapan pada tahap satu dan ahap tiga pada tahun 2019 belum tersedia di Online Monitoring Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM - SPAN).
Untuk diketahui pada tahun 2019 Desa Adiwarno, Kecamatan Batanghari menerima anggaran Dana Desa (DD) dengan pagu Rp 875.200.000 dengan pencairan tahap kesatu pada tanggal 06 Mai 2019 sebesar Rp 175.038.600, tahap kedua tanggal 24 Juli 2019 sebesar Rp 350.077.200 dan tahap ketiga cair pada tanggal 07 November 2019 dengan anggaran sebesar Rp 350.077.200.
Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Adiwarno, Gunaryo menjelaskan terkait kegiatan sudah ia laksanakan dan mengenai laporan sudah kita serahkan pada kecamatan dan dinas "Silahkan saja tanya kecamatan dan dinas, karena laporan sudah diserahkan," ujarnya.
Saat diminta tanggapannya Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Batanghari Ahmad Sabur mengatakan bahwa ia kurang memahami mengenai laporan online, karena bukan wewenangnya yang membuat laporan. "Karena laporan, posting itu dipendamping, karena yang buat laporan itu desa langsung ke dinas pelaporan dan posting OM - SPAN semua ada dipendamping," jelasnya.
"Terkait dengan laporan, posting dan OM - SPAN itu ada dipendamping karena dia yang menanganinya, kalau ada permintaan data dari dinas pendamping yang koordinir ke desa, kalau sudah pada kumpul baru dibawa ke dinas, karena pendamping yang mengatur semuanya, mengatur dalam arti untuk posting OM - SPAN," terangnya.
Di tempat yang sama apa yang disampaikan Kasi PMD Ahmad sabur berbeda dengan keterangan Abdul Wahab selaku pendamping desa Kecamatan Batanghari, ia menuturkan jika benar tidak ada laporan realisasi / penyerapan pada OM- SPAN maka itu menyalahi aturan, karena laporan realisai adalah syarat untuk pencairan anggaran ditahap berikutnya.
"Yang buat laporan itu desa langsung ke Dinas Kabupaten, dan saya hanya mendampingi. Jika ada kesalahan dan kekurangan data kita sampaikan ke desa," ungkap Abdul Wahab. (Fatullah)




















