Baca Juga : BPJS Kota Metro Gelar Sosialisasi Program JKN Dan KIS
Bandar Lampung, Kompas Lampung.Com- Baru tujuh bulan menjabat sebagai Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi semakin mesra dengan para pengusaha-pengusaha nasional, salah satunya pemilik Artha Graha Network Tomy Winata (TW).
Dalam pembangunan Provinsi Lampung, Tomy Winata dan Arinal membahas soal Suaka Rinho Sumatera (SRS). TW berencana ingin membantu konservasi badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Tomy Winata, ditemani Babay Chalimi dan Faisol Djausal kunjungi Gubernur Arinal Djunaidi untuk membahas konservasi badak sumatera di ruang kerja gubernur pada, Senin (20/1/2020)
Dihadapan gubernur, Tomy Winata menyampaikan akan membangun Suaka Rhino Sumatera (SRS) di kawasan TNBBS menyusul kesuksesan pelestarian badak sumatera di Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Gubernur Arinal pun mendukung upaya tersebut, diapun menargetkan pembangunan SRS itu bisa diresmikan tahun ini. Sehingga keberlangsungan hidup badak Sumatera di Lampung terjamin.
"Di satu sisi badak kita berhasil pada pengembangan di TNWK, tetapi pada keberlangsungan di TNBBS juga harus kita pertahankan dan lestarikan," kata Arinal dalam keterangan yang diterima kompaslampung.com
Pembangunan SRS, lanjut Arinal untuk memberikan ruang gerak badak Sumatera, sehingga populasinya tetap terjaga. Tak tanggung-tanggung, 200 hektar lahan konservasi disiapkan untuk menunjang SRS ini.
"Harapannya nanti sama fungsinya seperti di TNWK. Untuk kelestarian badak di TNWK dibangun pemagaran kurang lebih 200 hektare dan kita juga akan lakukan seperti itu, sehingga badaknya aman, punya ruang gerak, bisa makan dengan baik dan berkembangbiak dengan sempurna," ujar Arinal.
Sementara itu akademisi Rifandy Ritonga dari Universitas Bandar Lampung (UBL), memandang SRS TNBBS yang dibahas Tomy Winata dan Gubernur arinal ini ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan alam, setelah sebelumnya SRS Taman Nasional Way Kambas (TNWK) dinilai berhasil.
"Kebijakan pembangunan SRS di TNBBS ini salah satu langkah gubernur untuk melestarikan badak sumatra, saya rasa kebijakan Gubernur Lampung ini perlu kita dukung. Namun gubernur juga harus hati-hati dalam pelaksanaanya, jangan sampai misi pelestarian malah merusak lingkungan dan melanggar regulasi berlaku," ungkapnya
Sudah seharusnya perusahaan yang ada di Lampung juga ikut melakukan pelestarian alam. Apalagi di Lampung sendiri banyak sekali perusahaan perkebunan. Dia menyebut dalam CSR perusahaan dan UU tentang lingkungan, para pengusaha wajib ikut melakukan pelestarian lingkungan.
"Tidak hanya pengusaha, dalam UU lingkungan hidup pelestarian alam tidak hanya peran serta pengusaha saja, didalamnya juga ada peran serta masyarakat," katanya. (Red)









.jpg)










