Komisi Informasi Pusat Tunjuk Empat Duta Keterbukaan Informasi

Selasa, 16 Mei 2023 | 18:11:44 WIB, Dilihat 544 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Komisi Informasi Pusat Tunjuk Empat Duta Keterbukaan Informasi

Baca Juga : Memalukan Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas


Jakarta, Kompas Lampung.Com - Komisi Informasi (KI) Pusat menunjuk empat duta keterbukaan informasi. Keempatnya masing-masing Menkopolhukam, Mahfud MD, Pakar Komunikasi Politik, Effendy Gozali, Tokoh Pers, Wina Armada Sukardi, serta Aktifis Pemilu dan Demokrasi Indonesia, Titi Anggraini. 

Mereka akan diangkat secara resmi, Rabu (17/05/2023) bertepatan dengan momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi, di Kabupaten Kampar,  Riau.

Menurut komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Syawaludin, Komisi Informasi Pusat sebelumnya telah melakukan penjaringan terhadap tokoh-tokoh terbaik yang dinilai memberikan manfaat dan berdampak luas kepada masyarakat Indonesia. Dari sana terpilihlah keempat tokoh ini.

Syawaludin menerangkan, dengan menggandeng empat tokoh nasional ini akan membantu Komisi Informasi untuk mempercepat proses edukasi, sosialisasi dan pembudayaan keterbukaan informasi di setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menkopolhukam, Mahfud MD merupakan pejabat publik yang berani berbicara terbuka dan blak-blakan. Terakhir dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, Mahmud MD bersuara lantang mengenai kemungkinan adanya pencucian uang trilyunan yang dilakukan oleh oknum-oknum Aparat Negeri Sipil (ANS).

Sedangkan Effendi Gazali, Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Indonesia. 

Dosen berbagai perguruan tinggi ini sering tampil sebagai analisis komunikasi politik. Mantan wartawan sepak bola dan mantan penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan, beberapa kali “memenangkan” kasus yang diajukan ke Komisi Informasi. Dalam kariernya Effendy telah memenangkan berbagai penghargaan internasional.

Adapun Wina Armada Sukardi merupakan wartawan senior dan ahli hukum pers, dua kali menjadi ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, serta pernah menjadi Sekjen PWI Pusat. Sebelumnya mantan penyiar televisi dan radio dan ketua umum organisasi Forum Keterbukaan Informasi Publik ini, telah merintis diadakan Nota Kesepahaman (MoU) antara Komisi Informasi dengan Dewan Pers.

Sedangkan Titi Anggraini selama ini dikenal sebagai aktifis dan pengamat pemilu dan demokrasi Indonesia. Titi senantiasa menyuarakan perlunya Pemilu yang demokratis dan jujur. Dari keempat duta Keterbukaan Informasi Komisi Informasi, lulusan FHUI ini yang paling muda.

Sebagai pertimbangan, kata Syawaludin, pengangkatan ini memperhatikan adanya tuntutan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu elemen penting bagi terwujudnya  tata kelola pemerintahan yang baik. 

Komisi Informasi berpendapat, adanya keterbukaan informasi publik memberikan perubahan pada konsep governance yang dulunya lebih berorientasi pada kekuasaan pemerintah, berubah menjadi konsep governance yang harus melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan kebijakan Publik.

“Disamping itu Keterbukaan Informasi Publik merupakan suatu aspek yang tidak terpisahkan dari demokrasi yang menjunjung kebebasan dan hak asasi manusia,” tandasnya.

Bersinergi
Syawaludin memaparkan, Komisi Informasi Pusat perlu mengandeng Tokoh Nasional tersebut untuk bersinergi, bekerjasama, teman diskusi, bahu membahu dalam rangka memperkuat relasi kemitraan komisi informasi. 

“Utamanya membangun kesadaran bersama sebagai tanggung jawab untuk mensosialisasikan mengedukasikan dan membudayakan keterbukaan informasi di negara demokrasi yang bercirikan adanya partisipasi publik,” katanya.

Komisi informasi mengingatkan, dalam negara demokrasi, hak atas informasi disebut juga dengan istilah “hak untuk tahu” (right to know). Hal ini dikarenakan keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting demokrasi dalam pemenuhan hak individu atas informasi publik. 

Kunci utama demokrasi sebagai suatu sistem bernegara, tambah Syawaludin, partisipasi individu dalam pembentukan nilai-nilai berbangsa. Agar partisipasi bermakna, warga perlu informasi yang cukup. Pemenuhan suatu informasi bermanfaat dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara yang dapat berakibat pada kepentingan publik. (*/KN)



Memalukan Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas
  • Memalukan Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas

    Jumat, | 18:06:21 | 861 Kali


  • Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan
  • Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan

    Rabu, | 23:10:34 | 1088 Kali


  • Jaga Tali Silaturahmi, Kecamatan Metro Pusat Adakan Halal Bihalal
  • Jaga Tali Silaturahmi, Kecamatan Metro Pusat Adakan Halal Bihalal

    Selasa, | 20:32:37 | 951 Kali


  • Tiga Remaja Diamankan Sat Narkoba Polres Metro Karena Bawa Narkotika Jenis Ganja
  • Tiga Remaja Diamankan Sat Narkoba Polres Metro Karena Bawa Narkotika Jenis Ganja

    Sabtu, | 12:08:43 | 1032 Kali


  • Kapolres Metro Pimpin Apel Kesiapan Personil Pam Jelang Kunjungan Presiden RI
  • Kapolres Metro Pimpin Apel Kesiapan Personil Pam Jelang Kunjungan Presiden RI

    Sabtu, | 12:00:10 | 639 Kali