Memalukan Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas

Jumat, 12 Mei 2023 | 18:06:21 WIB, Dilihat 861 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Memalukan Pejabat Ajak Duel Wartawan Bertugas

Baca Juga : Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan


Metro Lampung, KompasLampung.Com - Lagi saya mendapat pengaduan dari anggota saya, wartawan anggota PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) di Gresik Jawa Timur. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Gresik, Kiswanto S.Pd M.Pd, melakukan tindakan tidak terpuji saat dikonfirmasi dikantornya terkait dugaan pungli di SMAN Balongpanggang, Senin (8/5/2023).

Penuturan jurnalis media Radarjatim.co, dirinya dibentak-bentak, diusir dan bahkan ditantang berkelahi dengan gaya preman oleh Pejabat Dindik Jatim itu. Yang dijadikan alasan, merekam saat konfirmasi tanpa minta ijin Pejabat Diknas Jatim itu, video rekaman isi percakapannya juga diberikan ke saya.  

Memprihatinkan! Pejabat publik! Master Pendidikan, lagi..! Berprilaku terkesan tidak berpendidikan seperti itu?   "Masya Alloh kok ada ya pejabat spt ini," tanggapan Ketua Komnas Pendidikan Jatim Kunjung Wahyudi menanggapi tembusan Whatsapp saya, dengan dibubuhi emoji "pusing tujuh keliling,".

"Saya harap Pejabat yang berwenang tanggap dan tegas. Ini menyangkut marwah Pendidikan. Saya konfirmasi melalui Whatsapp Pejabat Dindik Jatim itu di nomor 081xxxxx4507, tidak ditanggapi. Periodik puluhan kali telpon langsung melalui ponselnya, nada masuk namun tidak diangkat. Periodik puluhan kali telpon kantornya 03139923400 yang saya dapatkan dari Google, nada masuk namun tidak ada yang mengangkat. Whatsapp saya tembuskan ke Gubernur Jatim, Kepala Diknas Jatim dan Ketua Komnasdik Jatim," ujarnya.

Harus dipahami semua lapisan masyarakat terlebih Pejabat Publik di instansi apapun, Pers bekerja melalui mekanisme yang diatur UU Pers (undang undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers) dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai pedoman aturan/etika tiap jurnalis. Siapapun menghalangi pers mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi, dapat dipidana  dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00.

Namun Pers juga tidak boleh semena-mena. Prinsip keberimbangan tetap harus diperhatikan. Harus konfirmasi/klarifikasi kepada pihak pihak yang berkaitan dan berkompeten. Dan untuk memproteksi keamanan/keselamatan dirinya, baik ancaman fisik, hukum maupun psikis serta untuk kepentingan pembuktian, semua wartawan anggota PJI saya wajibkan mengabadikan setiap momen. Audio maupun visual, rekaman suara maupun foto /video, secara terbuka dan tertutup.

"Saya juga ingatkan semua pihak, kesalahan dalam hal penulisan/pemberitaan yang dilakukan Pers yang beritikad baik dan memenuhi amanat UU Pers, bukan kejahatan/tindak kriminal. Bila ada permasalahan pers, adukan ke Dewan Pers atau ke Organisasi Profesi wartawan bersangkutan. Yang berkaitan dengan anggota PJI, laporkan ke hotline PJI 081330222442. Namun bila terkait pemerasan, silahkan langsung melaporkan dugaan pidananya ke Polisi. PJI tidak akan melakukan pembelaan bila ada anggota PJI (oknum) melakukan tindak kriminal/kejahatan dalam bentuk apapun termasuk pemerasan berkedok Pers," tegasnya.

Publik juga wajib tahu, Wartawan wajib berorganisasi. Wajib punya 2 legalitas kejurnalistikan yaitu ID Media/Surat Tugas media yang berlaku dan KTA (Kartu Anggota) Organisasi Wartawan yang berlaku. Narasumber berhak mengetahui keabsahan si wartawan. Bila si wartawan tidak bisa menunjukkan 2 legalitas kejurnalistikannya itu, narasumber berhak menolak/mengusir orang yang mengaku Jurnalis/ Wartawan itu. Penulis ketua PJI Hartanti Boechori. (Hb)



Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan
  • Sebulan Kabur, Tekab 308 Presisi Polres Metro Tangkap Pasutri Atas Perkara Penipuan

    Rabu, | 23:10:34 | 1088 Kali


  • Jaga Tali Silaturahmi, Kecamatan Metro Pusat Adakan Halal Bihalal
  • Jaga Tali Silaturahmi, Kecamatan Metro Pusat Adakan Halal Bihalal

    Selasa, | 20:32:37 | 952 Kali


  • Tiga Remaja Diamankan Sat Narkoba Polres Metro Karena Bawa Narkotika Jenis Ganja
  • Tiga Remaja Diamankan Sat Narkoba Polres Metro Karena Bawa Narkotika Jenis Ganja

    Sabtu, | 12:08:43 | 1032 Kali


  • Kapolres Metro Pimpin Apel Kesiapan Personil Pam Jelang Kunjungan Presiden RI
  • Kapolres Metro Pimpin Apel Kesiapan Personil Pam Jelang Kunjungan Presiden RI

    Sabtu, | 12:00:10 | 639 Kali


  • Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel
  • Ditinggal Bekerja, Seorang Pemuda Curi Motor Milik Rekan Kerja Di Mess Karyawan Bengkel

    Senin, | 22:59:02 | 681 Kali