Baca Juga : Ketua DPRD Mesuji Meminta Pemerintah Perbaiki Jalan Penghubung Tanggul Penangkis- Rawajitu Utara
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Bupati Mesuji Di dampingi Kadis PMD, Sunardi Sukau.SE, Camat RJU, Samijo.Am.Pd, Kasat Pol-PP, Drs.Widada, Kapolsubsektor RJU, Iptu.Yulianto, Danramil, Mayor.Haris Nusantara, senin (04/05/2020), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai secara simbolis.
Penyerahan ini dilakukan kepada warga dua desa yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Utara, yakni Warga Desa Telogo Rejo sebanyak 91 orang serta, Desa Sidang Makmur 51 orang, bagi penerima masing-masing menerima sejumlah Rp.600.000/orang setiap bulan, terhitung mulai bulan pril, hingga bulan mei dan juni mendatang.

"Bantuan Langsung Tunai yang disalurkan kepada warga ini, adalah berasal dari Dana Desa, yang tujuannya untuk membantu dan meringankan beban hidup bagi warga yang terdampak ditengah merebaknya Covid-19 saat ini, "kata Bupati Mesuji, H.Saply.TH, dalam sambutannya.
Iapun menjelaskan, maksimal sebanyak 30 persen Dana Desa se-Kabupaten Mesuji dialihkan ke penanggulangan Pandemi Covid-19, hal itu dilakukan kata dia, adalah merupakan bentuk kepedulian Pemerintah terhadap masyarakat.
"Maksimal sejumlah 30 persen Dana Desa dialihkan, untuk penanganan Covid- 19, namun hal ini tidak menutup kemungkinan selanjutnya akan bertambah dari nilai 30 persen tersebut, sebab kita belum tau kapan wabah Covid-19 ini berakhir," jelasnya.
Diharapkan H.Saply, meski saat ini Kabupaten Mesuji masih dalam Katagori Zona Hijau, namun dia menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya wabah Virus Corona di Bumi Ragab Begawe Caram .
Selain itu, jika ada jenasah warga yang berasal dari Desa setempat yang merupakan korban terdampak Covid-19, ditegaskannya, pihak desa dan warga harus dengan lapang dada untuk menerima jenazah bersangkutan, selanjutnya dimakamkan ditempat pemakaman Desa.
"Saya tegaskan, jika nantinya ada jenazah warga korban Covid-19, hal ini untuk dapat diterima dan selanjutnya lakukan proses pemakaman, sebab yang bersangkutan kita anggap sudah steril, jadi jangan ditolak," tegasnya. (hdz)




















