Baca Juga : Jalan Lintas Metro Kibang Tak Kunjung Di Perbaiki
Metro, KompasLampung.Com - Aksi Demontrasi yang di lakukan oleh para mahasiswa yang bergabung di himpunan mahasiswa islam metro (HMI) di depan DPRD metro Senin 13 Oktober 2020 berjalan ricuh, dalam orasinya tuntutan para mahasiswa, mereka menuntut kepada DPRD Kota Metro, supaya tidak menyetujui rancangan undang undang (RUU) tenaga kerja yang sudah di setujui oleh DPR RI, (Senayan).
Dalam Aksi tersebut terjadi saling dorong antara pendemo dengan aparat kepolisian dan sat pol PP, serta aksipun tak luput di warnai dengan pembakaran ban bekas oleh para pendemo di depan gedung DPRD kota metro.
Selanjutnya, "aksi tersebut memicu kericuhan yang nyaris terjadi karena para mahasiswa berusaha menerobos barisan pengamanan dari pihak kepolisian dan satpol PP, untuk masuk ke gedung DPRD kota metro, guna menemui ketua DPRD. Dan selang beberapa lama ketua DPRD Tondi Muamar Gaddafi Nasution, menemui pendemo, dan berjanji akan menandatangani surat penolak kan (RUU) cipta kerja yang di Sah kan oleh DPR RI," kata Tondi panggilan akrapnya.
Tetapi dalam hal ini, "kami tidak bisa dan tidak dapat membatal kan UUD tersebut, di karena kan bukan kami yang membuatkannya, tetapi DPRD kota metro, akan segera mengirim surat pernyataan penolakkan atas keputusan UU cipta kerja telah di buat di DPR RI," tegasnya. (Bambang S)




















