Baca Juga : Polres Mesuji Lakukan Sidak Di Swalayan Dan Apotik Antisipasi Penibunan Masker Dn Pembersih Tangan
Mesuji, Kompas Lampung.Com- Bukan cerita baru masalah sengketa lahan PT BSMI-LIP dengan warga sekitar perusahaan. Situasi yang tidak pernah terselesaikan ini, ujungnya membuat keamanan dan keselamatan buruh atau pekerja semakin terancam.
Perasaan takut akan terjadi tindakan anarkis seperti peristiwa mengerikan di rasakan para buruh yang bekerja di lahan milik PT. Barat Selatan Makmur Investindo dan PT. Lampung Inter Pertiwi, kamis (05/03/2020).
Dengan kondisi keamanan yang terancam itu, perusahaan dianggap belum sepenuhnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para buruh yang bekerja di perusahaannya.
Dalam UU NO 13 Tahun 2003 pasal 86 tentang ketenaga kerjaan, jelas bahwa buruh berhak mendapatkan keselamatan kerja sesuai amanat UU tersebut. Hal ini juga belum sepenuhnya di rasakan oleh semua pekerja.
Pernyataan tersebut, terbukti bahwa hari ini dua orang pekerja belum diketahui dan satu diantaranya mengalami penyerangan fisik diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang bersengketa dengan PT. BSMI dan PT. LIP, rabu (04/03/2020).
Kepala Humas PT BSMI/LIP Beny B Sarli saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, membenarkan insiden tersebut.
"Sekarang ini korban yang mengalami penganiayaan kemarin kita arahkan ke Polres Mesuji untuk membuat laporan agar dapat segera di tindaklanjuti oleh pihak kepolisian," singkat Beny kepada media Kompas Lampung. (hdz)




















