Siswa Terima Raport, Dimanfaatkan Kepala SD Negeri Se-Kecamatan Punggur Untuk Pungli
Hukum

Rabu, 10 Apr 2019 | 18:38:40 WIB, Dilihat 1927 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Siswa Terima Raport, Dimanfaatkan Kepala SD Negeri Se-Kecamatan Punggur Untuk Pungli Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Punggur, Supriyatin, S.Pd.Sd saat di konfermasi Kompas Lampung.

Baca Juga : Walikota Ajak Semua Pihak, Dukung Visi & Misi Kota Metro


Kompas Lampung.com, Punggur - Sangat memprihatinkan dunia pendidikan di seluruh Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng). Pasalnya, para oknum Kepala Sekolah ini tidak segan-segan melakukan intimidasi pada murid, asal keinginan mereka memperkaya diri dengan melakukan serangkaian aksi pungli.

Bahkan untuk melakukan aksi dugaan pungli terhadap wali murid, tanpa merasa berdosa sedikitpun. Hal ini terungkap, saat peserta didik menerima raport kenaikan semester.


Padahal, para petinggi Negara mengeluarkan banyak anggaran dari APBN, APBD, Provinsi, APBD Kabupaten/Kota bahkan Bantuan Operasional Sekolah (Bos), untuk pendidikan ini namun oknum Kepala Sekolah masih melakukan Pungli tersebut.

Saat Kompas Lampung konfermasi kepada Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Punggur, Supriyatin, S.Pd.Sd membenarkan terkait pungutan yang nilainya dipatok sesuai kesepakatan tersebut.

Menurutnya, keseragaman sampul raport Kurikulum 2013 (K13) Tahun 2019 dan biaya di bebankan kepada wali murid. Hal itu sudah jadi kesepakatan, antara pihak sekolah Se-Kecamatan Punggur dan orang tua wali murid. Jadi itu tidak ada masalah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sungguh tragis dan memprihatinkan dunia pendidikan kita. Pasalnya, seluruh Kepala SD Negeri Se-Kecamatan Punggur Kabupaten Lamteng, di duga melakukan praktek pungli secara terang - terangan kepada wali murid.

Dengan adanya pungutan ini, berbenturan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang pemberantasan pungli. Bahkan
Presiden telah mengambil langkah tegas, dengan membentuk Operasi Pemberantasan Pungli yang diketuai oleh Menteri. Presiden
mengatakan, hati-hati kalau ketahuan pungli, tangkap dan pecat," tegasnya.

Pungli tersebut terungkap, saat sejumlah orang tua murid SD Negeri yang ada di Kecamatan Punggur mengeluhkan adanya pungutan dari pihak Sekolah. Salah satu orang tua siswa yang meminta enggan disebutkan namanya Kepada Kompas Lampung, Jum'at 6 April 2019 lalu. Dugaan praktik pungli tersebut, dilakukan pihak sekolah dengan dalih untuk sampul raport/ijazah.

Dikatakan wali murid, sebenarnya inilah yang dinamakan pungli teroganisir di Sekolah. Seharusnya, ini menjadi perhatian Bapak Bupati Lampung Tengah Hi. Loekman Djoyosoemarto, S.Sos untuk menindak secara tegas oknum Kepala SD Negeri yang ada di Kecamatan Punggur tersebut.

Dan juga para pihak tim Saber pungli, seharusnya meletakkan intelligent di sekolah-sekolah ini, agar keinginan Presiden Jokowi menghapuskan pungli di negara ini bisa terwujud. Karena pungli yang terorganisir dan sistematis merajalela menghantui para wali murid," tukasnya.

Data yang di hinpun Kompas Lampung, terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan di Tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Permendikbud ini berlaku untuk semua jenis sekolah, baik sekolah kategori Sekolah Berstandar Internasional (SBI), Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI), maupun sekolah-sekolah berkategori lain di bawahnya.

Keluarnya peraturan tersebut, dilatar belakangi oleh maraknya pungutan yang dilakukan pihak sekolah terhadap peserta didik (orangtua peserta didik, red) melalui ketetapan komite sekolah, yang menjadi sorotan tajam masyarakat dan merupakan topik utama berita di media massa, baik cetak maupun elektronik. (Tim) 



Walikota Ajak Semua Pihak, Dukung Visi & Misi Kota Metro
  • Walikota Ajak Semua Pihak, Dukung Visi & Misi Kota Metro

    Rabu, | 17:46:46 | 2939 Kali


  • Dampak Berita Rasra, Empat Warga Metro Dipastikan Dapat PKH
  • Dampak Berita Rasra, Empat Warga Metro Dipastikan Dapat PKH

    Rabu, | 17:18:50 | 2124 Kali


  • Penerimaan Raskin Rawan Penyimpangan, Diduga Jumlah Bantuan di Kampung Purwoadi Berkurang
  • Penerimaan Raskin Rawan Penyimpangan, Diduga Jumlah Bantuan di Kampung Purwoadi Berkurang

    Rabu, | 13:27:38 | 2029 Kali


  • Kelurahan Purwoasri Wakili Kota Metro dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi
  • Kelurahan Purwoasri Wakili Kota Metro dalam Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi

    Rabu, | 02:09:00 | 2353 Kali


  • Pemkot Metro Gelar Sosialisasi JFP dan Program Diklat Perencanaan
  • Pemkot Metro Gelar Sosialisasi JFP dan Program Diklat Perencanaan

    Rabu, | 01:31:47 | 1596 Kali