Baca Juga : 37 Tahun TPAS Karangrejo Tak Ada Perhatian Pemkot, Warga Sekita Ajak Pejabat Tukar Tempat Tinggal
Lampung Timur, KompasLampung.Com - Aliansi Massa Perangkat Pemerintahan Desa Bersatu Kabupaten Lampung Timur melakukan aksi damai di lapangan depan Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (21/11/2022).
Ratusan orang yang mengaku dari gabungan perangkat desa, RT dan linmas melakukan aksinya sekitar pukul 10.00 WIB.
Beberapa spanduk dibawa oleh massa peserta aksi. Salah satunya bertuliskan seruan mundur kepada Bupati.
Dalam orasinya salah satu orator aksi mengatakan bahwa aksi tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi dari perangkat desa, RT dan linmas.
"Tuntutan Aparatur Pemerintah Desa Bersatu, pertama mendesak Bupati Lampung Timur melaksanakan Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun 2022, kedua menolak revisi Perbup Nomor 02 Tahun 2022, yang ketiga segera dibayarkan kewajiban SILTAP bulan Oktober 2022 sesuai kesepakatan bersama antara Bupati Lampung Timur dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, dan yang terakhir segera dikeluarkan Nomor Induk Perangkat Desa," seru salah satu orator aksi.
Peserta aksi meminta kepada Bupati Lampung Timur menemuinya. Salah satu peserta aksi saat ditemui awak media Kompas Lampung mengatakan bahwa mereka hanya meminta haknya.
"Kami kesini hanya ingin meminta hak kami, kami minta Bupati menemui kami," kata salah seorang peserta aksi yang tidak mau disebutkan namanya.
Dari pantauan Kompas Lampung di lapangan, puluhan aparat terdiri dari Polisi, TNI dan Polisi Pamong Praja berbaris mengamankan peserta aksi damai tersebut. (KN/HB)