Baca Juga : Kejagung Minta SMSI Awasi Kinerja Jaksa
Lampung Tengah, KompasLampung.Com - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berikan penghargaan kepada Anggota Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah ,Sebagai bentuk dari Apresiasi dan penghargaan terhadap Tekab 308 dibawah Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas yang sukses mengungkap kasus pembunuhan terhadap pengusaha asal Rajabasa, Selasa (5-7-2022).
Penyerahan piagam penghargaan dari Bupati Musa Ahmad, disaksikan Ketua DPRD Sumarsono diwakili Wakil Ketua I DPRD Julius Heri Susanto, dan Kapolres AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya dan dihadiri juga oleh Dandim 0411/KM Letkol inf Sihono
Kerja keras, cerdas, tuntas dan ikhlas, dan niatkan setiap langkah dalam bekerja sebagai ibadah, selalu ditekan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya kepada jajarannya.
Ini menjadi modal utama para personel yang bertugas menjaga keamanan kenyamanan hingga tercipta situasi kondusif, dalam bertindak cepat dan tepat.
Tak heran jika hanya dalam kurun waktu 3×24 jam pelaku pembunuhan berencana terhadap TZ (57), pengusaha asal Rajabasa bisa ditangkap, seluruh pelaku berhasil diringkus ,piagam penghargaan kepada Tekab 308 Polres Lamteng secara simbolis diterima oleh Kanit Resum Sat Reskrim IPDA Pande Yoga STr.
Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya menjelaskan, prestasi gemilang yang diraih Tekab 308 harus bisa dipertahankan kedepannya.
"Dalam menjalankan tugas di lapangan personel harus mampu memilih, mana yang harus dilakukan. Setidaknya, ada azaz manfaat, bagi masyarakat luas. Dalam penegakan hukum mesti ada progresif penegakan hukum dengan hati," jelasnya.
AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan, personel harus mampu memilih langkah langkah yang adil dalam penegakan hukum dimasyarakat. Karena, Lamteng semua elemen masyarakat kompak. Ambil peran masing-masing antar sesama elemen masyarakat. (*/Hb)




















