Dana PUAP Diduga Ditilep Ketua Gapoktan
Hukum

Sabtu, 18 Mei 2019 | 13:58:48 WIB, Dilihat 2526 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Dana PUAP Diduga Ditilep Ketua Gapoktan Ilustrasi.

Baca Juga : Mempererat Talisilaturahmi, Polsek Metro Utara Bakti Sosial


Kompas Lampung.com, Lampung Tengah - Bantuan dana Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) bagi Gapoktan di Kampung Badran Sari, Kecamatan Punggur Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dipertanyakan warga setempat.

Pasalnya, para anggota kelompok tani mengeluhkan persoalan tersebut pada tahun 2011 lalu. Setiap kelompok mendapatkan pinjaman 10 juta, dengan jaminan sertifikat rumah dengan kesepakatan memberikan tambahan bunga sebesar 1 juta setiap musim panen dan tahun 2012 sudah di pulangkan sejumlah Rp .11. juta.

Ironisnya, sampai sekarang dana tersebut tidak pernah di pinjamkan lagi oleh Ketua gapoktan sampai sekarang. Sehingga, kelompok tani yang meliliki lahan sawah kesulitan modal untuk membeli pupuk pada musim tanam berikutnya," keluhnya.

Tino perwito ketua kelompok tani Solo Nyono Dusun 2 RT 2 Kampung Badran Sari dari Kecamatan Punggur Lampung Tengah, mempunyai 37 orang pernah mengajukan pinjam sebesar 10 juta dari Gapoktan Kampung setempat yang di ketuai oleh Wagiyo sekretarisnya Sutiyo dan bendahara Supriyatin .

Hal penyaluran dana PUAP tersebut berbalik 100 derajat, bahwa dana tersebut hanya di gulirkan pada tahun 2011 hingga 2012 dan hingga sekarang tidak ada peminjaman lagi kepada anggota kelompok tani yang ada," jelas Tino yang di Amini oleh masing masing ketua dan beberapa anggota.

Beberapa anggota kelompok menyelkan atas dana PUAP yang sudah lama tidak di salurkan, dan andaikan dana tersebut di gulirkan petani tidak kesulitan dalam pembelian bibit, pupuk, sehingga saat sekarang gagal panen menambah terpuruk pagi petani.

Berkaitan dengan bantuan PUAP, Ketua gapoktan Wagiyo membenarkan, bahwa tahun 2011 mendapatkan bantuan dana PUAP dari pemerintah sebesar Rp. 100.000.000, dan dana tersebut sudah di salurkan untuk 8 kelompok tani, yakni masing-masing mendapatkan pinjaman sebesar Rp.10.000.000. Dengan catatan, setiap musim panen wajib mengembalikan pokok pinjaman plus bunga yang di sepakati sejumlah Rp.11.000.000.

Maksud dan tujuan bantuan tersebut, adalah untuk di kembangkan dengan sistem bergulir sehingga para petani bisa dengan mudah untuk mendapatkan bibit padi , jagung, pupuk jelas Wagiyo pada wartawan , Rabu 15 Mei 2019," jelasnya.

Lebih lanjut ketua Gapoktan Wagiyo membantah keras, terkait penyaluran dana PUAP dan sampai dengan sekarang dana tersebut masih di salurkan di kelompok tani masing masing. Walaupun dana tersebut tidak di salurkan secara keseluruhan, dan masih tersimpan di bang BRI unit Kecamatan Punggur Lampung Tengah," dalihnya. (Din)

 

Editor : Purwadi



Mempererat Talisilaturahmi, Polsek Metro Utara Bakti Sosial
  • Mempererat Talisilaturahmi, Polsek Metro Utara Bakti Sosial

    Jumat, | 23:40:38 | 1472 Kali


  • Polda Lampung Roling 147 Personil dan Sejumlah Kasat Serta Kapolsek
  • Polda Lampung Roling 147 Personil dan Sejumlah Kasat Serta Kapolsek

    Jumat, | 23:09:58 | 1797 Kali


  • Jika Kecurangan Dilanjutkan, Prabowo Pimpin Sendiri Gerakan Kedaulatan Rakyat
  • Jika Kecurangan Dilanjutkan, Prabowo Pimpin Sendiri Gerakan Kedaulatan Rakyat

    Jumat, | 00:52:47 | 1725 Kali


  • Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan
  • Polres Tanggamus Limpahkan Dua Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan

    Kamis, | 18:35:39 | 2134 Kali


  • Inilah 7 Pejabat Esselon II di Pemkot Metro yang Dilantik
  • Inilah 7 Pejabat Esselon II di Pemkot Metro yang Dilantik

    Kamis, | 16:11:59 | 1941 Kali