Baca Juga : Korwil Metro Kibang Instruksikan Jam Kerja
Metro, KompasLampung.Com - Jalan adalah merupakan sebuah insfrastruktur yang utama, maka sangatlah perlu sebuah pembangunan jalan yang mumpuni atau layak standarisasi, mengingat dengan adanya hal tersebut Roda Pemerintahan, akan menjadi mudah lebih- lebih yang berkaitan dengan adanya Roda Ekonomi karena lancarnya perputaran Ekonomi tidak terlepas adanya sebuah Jalan yang layak dan nyaman untuk di lalui oleh kendaraan, untuk itu sudah sepatutnya bilamana Pemerintah harus lebih mengedepankan sebuah pembangunan jalan.
Sebagaimana jalan Budi Utomo salah satu jalan penghubung antara Kota Metro dengan Kabupaten Lampung Timur, dan Lampung Selatan. Bahkan Bandar Lampung.
Dari Pantuan Ketua DPC Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi, bersama Tim nampak sekali bahwasannya di sepanjang jalan tersebut di beberapa titik telah mengalami kerusakan yang teramat parah sebagaimana yang terdapat kerusakan mulai dari jembatan 25 Metro Selatan, hingga sampai kekecamatan Metro Kibang Lampung Timur, sebagai mana tepatnya di depan tempat usaha barang bekas atau rongsokan yang di ketahui milik salah satu kandidat calon Wali Kota yang kalah. Selain aspal yang sudah pada ngelupas juga terdapat lubang yang dalam, bahkan membuat badan jalan tersebut jadi gubangan bila hujan mulai turun.
Keluh kesah warga sekitar dan pengguna jalan sepertinya tidak di dengar lagi oleh pemerintah, terkesan seakan pemerintah tidak perduli dengan keadaan jalan tersebut. Sehingga Warga sekitar dengan keihklasannya bergotong royong untuk melakukan penimbunan badan jalan yang berlubang walau dengan material seadanya, semua itu di lakukan warga sebagai bentuk kepedulian bagi pengguna jalan atau setidak tidaknya dapat mengurangi angka kecelakaan maupun kerusakan pada kendaraan terutama kendaraan roda empat atau lebih.
Pertanyaannya,? akankah pemerintah tetap tutup telinga dan tutup mata dengan melihat kondisi di sepanjang jalan tersebut seperti kubangan kerbau dan menjadi buah bibir di setiap waktu.
Selanjutnya, DPC PJI-D.Kota Metro melaui Gunawan bahwasannya, "jalan tersebut merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi dan sejak Pemerintahan Arinal dan Nunik, dalam kurun waktu satu Tahun ini belum ada yang terlihat di pemerintahannya, untuk melakukan sebuah pembangunan terutama infrastruktur. Jalan ini merupakan sebuah jalan yang padat. serimg di lalui oleh kendaraan mulai dari motor sampai mobil tronton, Artinya jalan ini merupakan jalan utama karena jalan ini juga untuk menghubungkan ke pintu jalan tol antara sukareme Tanjung Karang dengan Bakauheni. Jadi sudah semestinya dan harus untuk pemerintah Provinsi mengambil tindakan mengingat pengguna jalan juga orang yang wajib pajak," tandas Gun. (Bambang S)