Baca Juga : Basuki : Calon Sekda Kota Metro Diharapkan Warga Asli Bumi Sai Wawai
Lampung Tengah, KompasLampung.Com - Seringnya Kantor ULP (Unit Lelang Pengadaan) Kabupaten Lampung Tengah saat ini mengundang dan menjadi sorotan publik terutama para Kontraktor lokal. dengan adanya hal tersebut serta yang di barengi para pegawai tak ada di tempat menunjukan sebuah adanya ketidak lazimnya sebuah instansi pelayanan publik.
Selanjut, menurut Afrizal Sekertaris GABPEKNAS Kabupaten Lampung Tengah, angkat bicara terkait hal tersebut dan dia pun dengan tegas mengatakan, "dengan terjadinya kekosongan Kantor ULP sesungguhnya sudah tak wajar lagi, dan sangat disayangkan mengingat para pegawai di kantor tersebut merupakan dan bekerja dalam bidang pelayan publik bagi masyarakat," ucapnya.

Selebihnya ia pun menambahkan dengan terjadinya hal ini telah menunjukan akan sebuah Kebobrokan dalam sistem maka dengan ini sudah tidak selayaknya bahkan bila perlu semua itu tidak boleh di teruskan karena akan berdampak atas ikon Lampung Tengah, terangnya usai sambangi Kantor ULP setempat.
Selain itu para kontraktor yang hadir di Kantor ULP tersebut saat hendak mengkonfirmasi terkait jadwal yang sudah di tetapkan bahwa jumat 17 juli 2020 adalah jadwal pembuktian verifikasi berkas, namun para kontraktor tersebut yang hadir tidak dapat undangan oleh sebab itu mereka ingin mempertanyakannya prihal tersebut.
Sebagai mana yang di sampaikan oleh salah satu narasumber yang tidak mau di sebut namanya, saya berharap agar para panitia ULP transparan untuk menyelanggarakan paket yang di tender, dan harus sesuai aturan dalam memberitahukan perubahan jadwal melalu inbok LPSE dan inbok email perusahaan," tandasnya.
Lain halnya penyampaian Yones Nurdiyansyah selaku Ketua ASKONAS Kabupaten Lampung Tengah, "bahwa jika pembuktian menggunakan daring aplikasi zoom seharusnya panitia memberitahukan melalui inbok email perusahan dan inbok LPSE, namun ternyata semua itu tidak ada. Transfaransi yang selama ini di gembar gemborkan justru hanya bagian dari simbol semata, padahal semua itu harus di tegakkan dari proses tender baik aturan maupun perubahannya dan jika ada aturan aturan yang belum pasti dan tidak bisa di sampaikan oleh Pokja melalui inbok email maupun inbok lpse, seharusnya Pokja atau sekertariat ULP menjelaskan secara langsung dengan tatap muka, jangan seperti ini, kantor kosong tak ada orang sama sekali, padahal jadwal jelas hari jum'at 17 juli adalah jadwal pembuktian," tandas Yones dengan nada kesuh.
Di samping itu juga menurut Sidik selaku Pengusaha (Kontraktor) yang di dampingi langsung oleh, Guston, firmansyah dan Risman dan Bayu Prabu mereka benar-benar merasa telah dirugikan.
"Kami sangat di rugikan jika seperti ini, saya datang kesini karena memang ingin meminta penjelasan dan Klarifikasi kenapa tidak ada pemberitahuan perubahan jadwal atau pembuktian melalui daring aplikasi zoom," pungkasnya.
"Kekesalan mereka berawal ketika hanya di sambut oleh pegawai pemegang kunci kantor dan bahkan kami seluruh kontraktor di usir keluar oleh pegawai pemegang kunci dengan dalih kantor akan di kunci, sedangkan waktu masih sekira jam karja (10.40 Wib) sedangkan kami disini dari pagi sampai hingga lepas dzuhur, akan tetapi belum ada ada satupun pegawai ULP dan Pokjanya yang hadir atau masuk kerja," tutur Sidik. (Bambang S)




















