Baca Juga : Kunjungan Pengurus Presidium FPII Menambah Spirit Korwil Tanggamus Lampung
Lampung Tengah, KompasLampung.Com - Dari lima item atau jenis pekerjaan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.803.807.000,00. yang sebagian Anggaran tersebut di peruntukan sebuah bantuan langsung tunai bagi Masyarakat Desa setempat, berkaitan adanya dampak Covid-19.
Di sinyalir dari hasil pekerjaan yang ada terdapat dugaan kental dengan aroma
korupsi, seperti halnya pekerjaan Draenase yang di peruntukan buat irigasi atau tersier yang terletak di Dusun III, jelas dan nampak sekali bahwasannya pekerjaan tersebut terdapat adanya pengurangan material mengingat cara pemasangan batu belah hanya satu lapis, sementara untuk menutupi kecurangan pekerjaan tersebut hanya di tutup dengan ban flaster atas dengan ukuran bekisaran 20 cm. Sehingga bila di lihat terkesan pemasangan batu belah tersebut tetap 20 cm mulai dari bawah hingga atas.
"Saat tim Awak dari Media ini menyambangi Kantor Desa guna mengonfirmasi adanya kegiatan pembangunan yang ada Dika Saputra Sekretaris Desa membenarkan adanya semua itu. Namun beliau tidak sepenuhnya dapat menerangkan berkenaan dari semua pertanyaan Awak Media, mengingat semua itu bukanlah kewenangan maupun tanggungjawabnya untuk dapat menyampaikan atau jawaban" ucapnya.
Selanjutnya, "Suparno Kaur Kesra di jajaran Perangkat Desa yang notabe sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK) di duga alergi dengan Wartawan, hal itu terlihat saat Sekdes memanggilnya untuk dapat memberikan tanggapan terhadap Awak Media, dan pemanggilan itu pun di lakukan hingga sampai dua kali. Namun Suparno tetap saja tidak mengindahkan permanggilan Sekdes yang sehingganya Dika panggilan akrabnya justru mengatakan kalau Suparno masih sibuk membuat Kartu Keluarga Masyarakat," pungkasnya.
Sepertinya selain Pekerjaan ternyata kinerja Perangkat Desa Pujo Basuki layak untuk di pertanyakan bahkan di tinjau ulang, karena dengan adanya carut marut tupoksi Perangkat Desa yang ada. Sehingganya terdapat tumpang tindih kewenangan, dan dengan adanya Suparno yang enggan untuk di mintai keterangannya, hal tersebut justru memperkuat adanya pertanyaan publik, ada apa di balik semua itu?, dan untuk mewujutkan tegaknya Supremasi Hukum semua itu akan di jadikan sebuah kajian khusus bagi publik dan Media kontrol. (Sam)