Baca Juga : Jawaban Atas Peran Serta Pers Mengawasi Pemilu
Lampung Tengah, Kompas Lampung.com - Realisasi pelaksanaan pekerjaan infrastruktur yang di fasilitasi melalui Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 - 2018, di Kampung Rajawali Kecamatan Bandarsurabaya Lampung Tengah (Lamteng) di soal. Pasalnya, pekerjaan tidak sesuai dengan draf yang di anggarkan dalam APBK dan di sinyalir ada dugaan keras mark up. Karna dari data yang di himpun awak media, bangunan fisik terkesan tidak sesuai dengan anggaran.
Dari invistigasi Kompas Lampung.com di lapangan, ada tiga prospek bangunan fisik yang di sinyalir ada dugaan mark up dan di duga menyalahi juknis di antaranya yakni, bangunan pagar tembok yang di fasilitasi untuk Sekolah Dasar Negri (SDN) Rajawali, infrastruktur jalan traford (onderlagh, red) sepanjang 1800 meter tanpa menggunakan pasir dasar. Hal ini melanggar juknis, serta insfrastruktur jalan lapisan fenetrasi (lapen). Dari 3 sektor infrastruktur ini, membuat warga kecewa karna pekerjaan tidak maksimal," beber warga setempat.
Untuk pekerjaan jalan Lapen sepanjang 400 meter, dengn volume1200 mter. Menurut warga, sudah 2 tangan pelaksananya terlepas dari pemerintahan kampung. Jadi sama pemerintahan kampung, jatuh nya pelaksana sudah tangan ke 3, bagaiman bisa maksimal hasil nya karna terkesan saling mengambil ke untunga," beber warga.
“Saat di konfirmasi, Kepala Kampung Rajawali Mulyono yang akrab di sapa mas kirun mengatakan, untuk pelaksanaan bangunan pagar kita laksanakan atas persetujuan PMK Lamteng sedangkan traford (onderlagh) di kerjakan masyarakat kalau tidak menggunakan pasir dasar saya tidak tau," elaknya. Karena sudah ada tupoksi masing masing seperti, TPK dan kaur pembangunan gratifikasi.
Untuk infrastruktur jalan lapen, lanjut Mulyono, di akuinya pelaksanaan pekerjaan di kelola oknum ya di borongkan dan saya terima vie (gratifikasi) senilai Rp.10.000.000,- tapi yang melaksanakan ada pihak lain bukan yang memberi saya vie tersebut (pihak 2)karna pelaksana nya sudah pihak ke 3 papar kakam Rajawali.
Bahkan, lanjut Kakam Rajawali, RAB nya pun saya serahkan ke pihak rekanan. Namun dari pihak rekanan pertama, di duga kembali di lempar ke rekanan ke dua sebagai pelaksana pekerjaan dengan bajed anggaran sekitar Rp 55 juta sampai 60 juta. Bahkan, ngeberm pun terpaksa kampung harus mengeluarkan dana lagi. Kakam Rajawali ini juga mengatakan, untuk draf anggaran lapen 400 metr dalam RAB mencapai Rp.113 juta lebih. Saya juga tidak ingat , tapi yang di serahkan kampung ke rekananya sebesar Rp 113 juta," pungkasnya.
Beberapa warga setempat yang di temui Kompas Lampung.com menjelaskan, jalan onderlagh itu langsung di susun jadi tanpa menggunakan pasir dasar. Warga setempat juga berharap, pihak dinas terkait yang berwenang Inspektorat untuk tidak tutup mata dan benar benar menjalankan fungsi tugas nya dan tindak tegas sesuai tingkat kesalahan, karna di duga adanya mark up.
Di sisi lain, Mulyono juga memaparkan, dalam pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang di gelontorkan melaui dana desa justru kita nombok dan masih memiliki hutang hingga puluhan juta rupiah, termasuk para pekerja belum terbayarkan," katanya. (ben)


Pelaksanaan pekerjaan onderlagh tahun 2018 dan Pembangunan tembok pagar SDN Rajawali tahun 2017 di duga bermasalah. 
















