Proses Lelang ULP Kota Metro Diduga Rugikan Negara

Senin, 15 Jul 2019 | 21:48:47 WIB, Dilihat 1793 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Proses Lelang ULP Kota Metro Diduga Rugikan Negara

Baca Juga : Hanya Hitungan Semalam Polres Metro Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Kejahatan


Kota Metro, Kompas Lampung.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro menyoroti proses lelang proyek yang dilakukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat yang diduga tidak transparan. Hal tersebut disampaikan Alizar anggota Komisi II DPRD Kota Metro. Ia mengatakan proses lelang yang dilakukan ULP Metro bisa merugikan negara.

“Kalau kocok bekam, ya diduga Negara juga rugi, gimana tidak rugi, pemenangnya penarawan 1% an. Coba pemenang lelang atau tender rata 10 % ke atas dengan jaminan dan ketentuan tender atau lelang,” ucap Alizar, Sabtu (13/07/2019).

Selain itu, istilah pengantin juga menjadi salah satu sorotan publik dalam proses lelang yang dilakukan ULP Metro. “Dugaan penawaran yang 1% an atau dibawah 5% pemenangnya diduga sudah ada pengantinnya,” tambah Alizar.

Menurutnya, jika ULP Metro tidak ingin ada istilah pengantin atau kocok bekem dari publik. Seharusnya ULP lebih transparan dalam melakukan proses lelang dan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Kita sama-sama lihat ada tidak pemenang lelang yang tawarannya lebih dari 10% dari nilai pagunya. Itu kalau tidak mau dibilang kocok bekem,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian (PLH) ULP Metro Yeri Ekhwan mengatakan proses lelang di ULP sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pihaknya dalam menyeleksi para rekanan mengacu pada Perpres 16 / 2018 dan Peraturan Kepala LKPP tentang proses pengadaan barang dan jasa. Namun ketika ditanyakan kenapa kontraktor ini gugur dalam proses lelang. Pihaknya belum bisa memastikan kenapa kontraktor ini gugur dalam proses lelang.

“Kawan-kawan disini melaksanakan tugas secara profesional. Jurinya adalah peraturan-peraturan yang ada. Semuanya tentu ada dasar kenapa dinyatakan gugur, seperti kelengakapan dokumen-dokumen persyaratan yang tidak mencukupi,” ujarnya, Kamis (11/7/2019). (Int)



Hanya Hitungan Semalam Polres Metro Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Kejahatan
  • Hanya Hitungan Semalam Polres Metro Berhasil Tangkap 4 Orang Pelaku Kejahatan

    Sabtu, | 22:23:17 | 4009 Kali


  • Sekdakab Way Kanan Minta SKPD Fokus Kepada Titik Lokasi Penilaian Adipura 2019
  • Sekdakab Way Kanan Minta SKPD Fokus Kepada Titik Lokasi Penilaian Adipura 2019

    Kamis, | 19:04:28 | 848 Kali


  • Bupati Way Kanan Buka Khitanan Massal Di Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan
  • Bupati Way Kanan Buka Khitanan Massal Di Kampung Bengkulu Kecamatan Gunung Labuhan

    Kamis, | 18:56:42 | 1582 Kali


  • Lebak Paniangan Rebang Tangkas Tuan Rumah MTQ Ke-73 Tingkat Way Kanan
  • Lebak Paniangan Rebang Tangkas Tuan Rumah MTQ Ke-73 Tingkat Way Kanan

    Kamis, | 18:39:22 | 1852 Kali


  • Gapensi Sinyalir Ada KKN Dalam Proses Lelang Proyek Di Kota Metro
  • Gapensi Sinyalir Ada KKN Dalam Proses Lelang Proyek Di Kota Metro

    Kamis, | 17:55:56 | 1424 Kali