Baca Juga : Mantan Kadis LH Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Dugaan Tipikor
Lampung Tengah, KompasLampung.Com - Jajaran Sat Binmas Polres Lampung Tengah dan perwakilan Koramil Gunung Sugih melaksanakan Sosialisasi Perpol 01 Tahun 2021 tentang Polisi Masyarakat (Polmas) di Mapolsek Gunung Sugih, Rabu (18/05/2022).
Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si menjelaskan kegiatan tersebut dalam rangka mewujudkan Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat (FKPM) yang didasarkan pada kesepakatan bersama untuk menangani dan memecahkan permasalahan sosial yang berkenaan dengan menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif menjelang pelaksanaan Pilkakam Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022.
Kegiatan dihadiri oleh Anggota Sat Binmas Polres Lampung Tengah, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan beserta Anggota, 3 Anggota Babinsa Koramil Gunung Sugih, Anggota Linmas Kecamatan Gunung Sugih dan perwakilan Anggota FKPM dari 4 kampung yang berada di Kecamatan Gunung Sugih (Kp. Terbanggi Agung, Kp. Fajar Bulan) dan Kecamatan Bekri (Kp. Rengas, Kp. Goras Jaya) yang akan melaksanakan Pilkakam tahun 2022.
Berkaitan dengan Polmas (Pemolisian Masyarakat), Kasat Binmas menyampaikan, ‘’Bahwa upaya penanggulangan dan pencegahan setiap potensi gangguan kamtibmas di butuhkan peran serta kerjasama dari masyarakat sebagai kekuatan utama."
" Selain itu, FKPM juga sebagai sarana/wadah komunikasi antara Polri dengan masyarakat untuk penyelesaian suatu permasalahan sosial maupun problem solving berdasarkan keputusan dan musyawarah bersama,’’ tambahnya
Dalam kegiatan ini, perwakilan dari warga yang hadir menyambut baik dan positif sosialisasi yang disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Lamteng dan jajaranya, Ia berharap kerjasama antara Polri dengan masyarakat dapat terus ditingkatkan sebagai upaya mencegah, menangkal gangguan kamtibmas guna mewujudkan situasi yang aman, damai dan kondusif apalagi menjelang Pilkakam tahun 2022.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan sarana kontak berupa 1 (satu) buah sajadah, 1 (satu) buah Kopiah dan 1 (satu) buah sarung kepada perwakilan Anggota FKPM dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Hms/Hb)




















