Baca Juga : Camat Way Serdang Mesuji Meninjau Rumah Karantina Yang Ada Di Beberapa Desa Di Wilayahnya
Lampung Timur, Kompas Lampung.Com- Penyaluran bantuan bahan pokok atau sembako yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kepada masyarakat dalam rangka kegiatan tanggap darurat terkait penanganan penyebaran Virus Covid 19.
Gambar Hi Zaiful Bokhori,ST,MM yang terpampang di sebuah karung beras justru mengundang pertanyaan publik. Mengingat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang pada akhir Tahun 2020 akan mengadakan hajad besar yaitu sebuah hajad pesta Rakyat dalam berdemokrasi untuk pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dengan adanya penyaluran sembako sebagai bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, yang di sertai gambar Bupati, tentu dapat di duga adanya sekelompok oknum yang sengaja untuk menjadi penumpang demi sebuah kepentingan baik politik maupun pribadi, yang sehingga terkesan seolah olah bantuan tersebut di politisasi untuk di jadikan sebagai bentuk bantuan personal.
Sebagai mana yang di tuturkan oleh Sekretaris LSM AKUNTAN Suyitno, "bahwasannya Pemerintah itu bukan saja hanya tranfaran saja namun harus lebih terbuka dalam penyampainya kepada Masyarakat terkait sumber Anggaran Dana, yang di pergunakan untuk bantuan Sosial tersebut. Artinya, kalau pun Dana tersebut bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara, ya katakan bahwasannya Anggaran itu dari APBN, namun sebaliknya bila semua itu memang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, juga harus di katakan bahwa Anggaran tersebut dari APBD. Sehingga Masyarakat akan lebih gamblang dan terang benderang, sehingga potensi pelanggaran tidak bisa terjadi," ucapnya.
Selanjutnya, ia pun menambahkan Pelanggaran itu dapat di pastikan akan muncul dan terjadi di tubuh Aparatur Pemerintah baik dari Pemerintah Pusat ,maupun Daerah bila saja para Pemangku otoritas hanya mengandalkan sebuah kebijakan saja, seperti dalam memasukan data bagi wajib penerima bantuan tersebut, tanpa memikirkan adanya dampak sebuah kecemburuan sosial di tengah tengah Masyarakat.
Selain itu ia juga menegaskan, bahwasannya yang perlu di ingat oleh Pemerintah yang mana APBN maupun APBD itu merupakan sebuah kontribusi dari Rakyak Indonesia, jadi sesungguhnya tidak adanya alasan buat Pemerintah untuk tidak memilah-milah untuk mendapatkan bantuan baik sembako maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT). Terkecuali bagi para Aparatur Negara, mengingat Rakyat Indonesia saat ini semua terkena dampak dari Virus Covid 19, walau pada dasarnya semua penyaluran bantuan tersebut dalam peruntukannya sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial. (Bambang.S)




















