Pemdes Desa Adiwarno Lakukan Sikap Tegas Terkait Covid-19

Minggu, 03 Mei 2020 | 10:36:36 WIB, Dilihat 1055 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pemdes Desa Adiwarno Lakukan Sikap Tegas Terkait Covid-19

Baca Juga : Kinerja Mapolsek Metro KIbang Layak Di Jadikan Contoh


Lampung Timur, Kompas Lampung.Com- Guna antisipasi merambatnya virus corona, Pemdes Desa, Adiwarno di dalam rapat internal di Balai Desa setempat, sabtu (02/05/2020).

Rapat tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Desa, (Gunaryo), agenda rapat membahas terkait Covid.19. Dan dalam rapat tersebut Gunaryo dalam penyampainya di depan seluruh peserta rapat dengan tegas ia mengambil sikap tentang penangan dan pencegahan Virus Corona. 

Dalam himbauan yang di sampaikannya agar dari seluruh kalangan terutama semua perangkat Desa serta Masyarakat agar sekiranya bisa mengikuti Peraturan atau Mahklumat yang tertuang dalam surat edaran Gubernur Lampung dengan Nomor. 045/ 135 /02/2020. Tentang Pelaksanaan dan Pengendalian Tanggap Darurat Dampak Covid-19, salah satunya mengenai terkait Panduan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1441 H ini.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwasannya untuk di Kecamatan Batanghari bagian selatan sudah mendirikan Posko keamanan curarmor serta sekaligus sebagai Posko antisipasi Covid-19, tepatnya di Desa Sumberejo yang perbatasan langsung dengan Kelurahan Tejosari atau 24 Kecamatan Metro Timur, Kota Madya Metro atau yang lebih di kenal dengan Stadion komplek SMA N 4 Kota Metro. Sedangkan Posko tersebut di bawah Komando Heri, selaku Kepala Desa Banarjoyo yang di bekerjasama dengan para Relawan Persatuan PSHT Kecamatan Batanghari. 

Selebihnya Heri menuturkan, "dengan adanya memilih tempat di perbatasan langsung dengan Kota Metro selain jalan tersebut merupakan akses vital bagi Masyarakat juga sebagai Posko Keamanan dari para pelaku tindak kejahatan seperti tindak pencurian," ucapnya.

Berdasarkan himbauan dari Pemerintah, Heri juga meminta, "agar sekiranya Masyarakat untuk lebih memahami dan mematuhi seluruh aturan yang menurut pada peraturan kesehatan, supaya dapat memutus mata rantai penyebaran Virus yang sehingga dengan adanya hal tersebut tidak menutup kemungkinan  penyebaran Virus tersebut tidak akan meluas hingga sampai ke Kecamatan Batanghari khususnya Desa Adiwarno, dan secara umumnya di Kabupaten Lampung Timur," pungkasnya. (Bambang S)



Kinerja Mapolsek Metro KIbang Layak Di Jadikan Contoh
  • Kinerja Mapolsek Metro KIbang Layak Di Jadikan Contoh

    Minggu, | 10:19:27 | 1147 Kali


  • Pemda Kota Metro Menerapkan Aturan Physical Distancing Di Tiga Pasar
  • Pemda Kota Metro Menerapkan Aturan Physical Distancing Di Tiga Pasar

    Sabtu, | 20:23:02 | 1076 Kali


  • Komunitas Motor Bagi-Bagi Sembako Di Gunung Terang
  • Komunitas Motor Bagi-Bagi Sembako Di Gunung Terang

    Sabtu, | 10:08:44 | 1162 Kali


  • Polsek Penawartama Identifikasi Penemuan Mayat Tergantung Di Pohon Karet
  • Polsek Penawartama Identifikasi Penemuan Mayat Tergantung Di Pohon Karet

    Sabtu, | 09:57:44 | 1176 Kali


  • Di Duga Pembangunan Desa Karya Mukti 2019 Terdapat Penyelewengan Anggaran Dana Desa
  • Di Duga Pembangunan Desa Karya Mukti 2019 Terdapat Penyelewengan Anggaran Dana Desa

    Sabtu, | 09:48:52 | 1326 Kali