Ratu Karaoke Di Lamteng Diduga Kuat Hiburan Malam Berkedok Karaoke & Cafe

Sabtu, 16 Nov 2019 | 17:35:38 WIB, Dilihat 3863 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Ratu Karaoke Di Lamteng Diduga Kuat Hiburan Malam Berkedok Karaoke & Cafe

Baca Juga : Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung Akhirnya Resmi Beroperasi.


Lampung Tengah, Kompas Lampung.Com- Hiburan malam yang berkedok Cafe atau karoke keluarga yang terkenal dengan nama “Ratu Karoke” yang terletak di bandar jaya sangat meresahkan warga.

Dalam surat izin usaha perdagangan (SIUP) Kecil dengan Nomor 503/07.02/PK/I/II/D.B.VI.18/2018 tertera di Perunntukan untuk Hiburan Keluarga atas nama pemilik m
Mellyana Gresella. Namun ironinya dalam peraktek di lapangan Ratu Karoke bukan lagi hiburan keluarga, melainkan secara tidak langsung, diduga pemilik usaha telah merubah aturan dengan versi sendiri. Hal demikian terbukti bahwa Ratu Karoke tersebut antara lain, menyediakan wanita berpakaian setengah porno yang berkedok sebagai Pemandu Lagu (PL).

Selain menyediakan wanita berpakaian setengan porno, pengelola juga menyediakan minuman beralkohol yang cukup tinggi. Hal tersebut sangat tak layak di sajikan dalam usaha hiburan keluarga. Lebih ironinya lagi hiburan yang berkedok karoke keluarga tersebut buka hingga pukul 6 pagi, tanpa memikirkan ketenangan dan kenyamanan warga sekitar.

Sementara itu saat di komfirmasi di kediamannya Ketua Forum Masyarakat Peduli Lampung Tengah (FMPLT) Cikrustam, sangat menyayangkan, jika Pemkab Lamteng dalam hal ini yang mengeluarkan izin tempat hiburan ratu karoke tersebut tidak segera mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada pemilik usaha tempat hiburan malam yang notabane nya hiburan karoke keluarga yang melanggar dari izin dan ketentuan yang telah di tetapkan Ucap Cikrustam.

Dirinya juga minta kepada Pemerintah segera menurunkan Dinas atau Instansi terkait untuk melakukan penertiban, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) sebagai Penegak Perda harus segera turun untuk melakukan penertiban, karena saat kabupaten lampung tengah kususnya keluarahan bandar jaya belum layak memiliki hiburan malam yang buka hingga dini hari atau bisa disebut 24 jam nonstop.

Lanjut cikrustam, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung Tengah, pasal nya hiburan tersebut diduga melenceng jauh dari norma- norma agama serta membuat resah warga lampung tengah khususnya warga bandar jaya, tutup cikrustam

Sementara itu, terkait dugaan pelanggaran ijin dalam pengelolaan hiburan malam, hingga berita ini diturunkan Mellyana Grasella pemilik usaha ratu karoke bandar jaya, belum dapat di hubungi. (Agus)



 Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung Akhirnya Resmi Beroperasi.
  • Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Terbanggi Besar - Kayu Agung Akhirnya Resmi Beroperasi.

    Sabtu, | 17:30:31 | 1376 Kali


  • Puskesmas Gunung Agung Survei Akreditasi dari Kementerian Kesehatan
  • Puskesmas Gunung Agung Survei Akreditasi dari Kementerian Kesehatan

    Sabtu, | 17:23:12 | 3261 Kali


  • Gabungan Tekap 308 Porles Lampung Tengah Dan Polda Lampung Memburu Pelaku Pembunuhan Dari Persembuny
  • Gabungan Tekap 308 Porles Lampung Tengah Dan Polda Lampung Memburu Pelaku Pembunuhan Dari Persembuny

    Jumat, | 17:15:09 | 1765 Kali


  • Peresmian Jalan Tol Simpang Pematang Oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo
  • Peresmian Jalan Tol Simpang Pematang Oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo

    Jumat, | 17:05:05 | 1396 Kali


  • Bentuk Kepedulian Kabupaten Mesuji Bagi Pasangan Yang Belum Memiliki Buku Nikah
  • Bentuk Kepedulian Kabupaten Mesuji Bagi Pasangan Yang Belum Memiliki Buku Nikah

    Kamis, | 17:08:35 | 1342 Kali