Baca Juga : Pencuri Motor Dibekuk Polsek Pringsewu Kota
Kompas Lampung.com, Sukadana - Sebanyak 500 massa melalui Organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), meminta pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) agar merealisasikan pembayaran ganti rugi lahan Bendungan yang berada di Kecamatan Waway Karya.
Pasalnya, pembangunan telah diselesaikan sejak tahun 2016 lalu, namun ratusan masyarakat pemilik lahan yang tergusur, hingga saat ini belum juga mendapatkan biaya pengganti.
Sehinga, warga jadi
kesal dengan sikap acuh dari panitia penyelenggara BPN Kabupaten Lampung Timur. Masyarakat beserta organisasi LMP cabang Kabupaten setempat di koordinatori Arif Setiawan, Selasa (12/03/19).
Ratusan massa selangkah demi selangkah merangsak maju, hingga berdekatan dengan blokade aparat kepolisian. Sembari meneriakan, segera bayarkan hak kami dan ganti kepala BPN.
Pada akhirnya koordinator aksi nenyampaikan, bahwa masyarakat tidak perlu lagi bernegosiasi dengan pihak BPN yang jelas-jelas sangat tidak peduli dengan masyarakat. Massa Tuntut Haknya ke BPN Lampung Timur tidak menindak lanjuti.
Bersamaan itu, selaku Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Lamtim Ara Manurung mengatakan, akan menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan warga masyarakat Desa Sumberejo Kecamatan Waway Karya.
Setidaknya harus disampaikan, saat konfrensi Pers diruang aula BPN kepada sejumlah awak media. Dalam konfrensi pers Nya Ara Manurung menyampaikan, bahwa pihaknya (BPN Red) telah menindak lanjuti apa yang di sampaikan ratusan masyarakat bersama ormas dalam aksi beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dari jumlah sengketa seluas 158 yang nenjadi obyek sengketa. Saat ini hanya tersisa sebanyak 90 bidang lagi yang masih belum terselesaikan.
“Kita sudah tindak lanjuti apa yang disampaikan massa aksi itu, dan sekarang ini masih dalam tahap proses. Namun demikian, aksi tetap berjalan damai dan kondusif, dan membubarkan diri tampa mediasi, ” ungkap Ara Manurung. (Suhadin)




















