Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Dan Politik Sampaikan Realisasi Dan Belanja APBD Mesuji 2019

Rabu, 08 Jul 2020 | 14:31:19 WIB, Dilihat 1080 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Dan Politik Sampaikan Realisasi Dan Belanja APBD Mesuji 2019

Baca Juga : HMB Aqularia Itera Beri Bantuan APD Untuk Tenaga Medis Di RSUD Abdul Moeloek


Mesuji, KompasLampung.Com - Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. Hamdani, menyampaikan realisasi dan belanja APBD Kabupaten Mesuji tahun 2019, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, di Desa  Wiralaga Mulya.

Realisasi pendapatan APBD Kabupaten Mesuji pada tahun ini, menurut Hamdani mencapai 99,70 persen atau sebesar Rp. 895.064.937.673,64 dari jumlah anggaran Rp. 897.780.251.715,67.

"Sedangkan konsumsi belanja APBD mencapai angka Rp 848.833.109.006,18 dengan realisasi sebesar Rp 747.764.030.842,34 atau 88,09 persen," jelasnya.

Dalam penyampaian Raperda tesebut juga dikemukakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.

Hamdani juga menyampaikan  tujuh item laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Sidang yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah yang dalam pengantarnya menegaskan tugas dan weweang lembaga legislatif.

"DPRD mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengawasan atas Peraturan Daerah dan peraturan perundang undangan lainya, Peraturan Kepala Daerah, realisasi APBD, serta kebijakan dalam melaksanakan pembangunan," ucap Elfianah.

Terkait penyampaian laporan oleh Bupati Mesuji dimaksud, isteri mantan Bupati Mesuji Khamami menyatakan Pemkab Mesuji telah melakukan rangkaian kegiatan sesuai manajemen keuangan daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rapat dibuka dan terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Mesuji, Yuliani Rahmi Safitri, 18 anggota DPRD dari sejumlah fraksi, Pejabat Tinggi Organisasi, Perangkat Daerah, Polres, dan juga Pers. (hdz)



HMB Aqularia Itera Beri Bantuan APD Untuk Tenaga Medis Di RSUD Abdul Moeloek
  • HMB Aqularia Itera Beri Bantuan APD Untuk Tenaga Medis Di RSUD Abdul Moeloek

    Selasa, | 19:54:36 | 1710 Kali


  • Aminudin, FPII Korwil Waykanan Yang Baru Terima SK Harus Independent Dan Menjaga Marwah FPII
  • Aminudin, FPII Korwil Waykanan Yang Baru Terima SK Harus Independent Dan Menjaga Marwah FPII

    Selasa, | 19:10:49 | 892 Kali


  • Bupati Tubaba Apresiasi Kampung Tangguh Nusantara
  • Bupati Tubaba Apresiasi Kampung Tangguh Nusantara

    Senin, | 21:43:47 | 1265 Kali


  • Antisipasi Praktik Pungli Dishub Kota Metro Luncurkan Aplikasi Online
  • Antisipasi Praktik Pungli Dishub Kota Metro Luncurkan Aplikasi Online

    Senin, | 16:35:28 | 1603 Kali


  • Jelang HUT RI Ke-75 Disporapar Adakan Rapid Test 32 Calon Capaska Metro
  • Jelang HUT RI Ke-75 Disporapar Adakan Rapid Test 32 Calon Capaska Metro

    Senin, | 11:43:20 | 1435 Kali