Baca Juga : HMB Aqularia Itera Beri Bantuan APD Untuk Tenaga Medis Di RSUD Abdul Moeloek
Mesuji, KompasLampung.Com - Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. Hamdani, menyampaikan realisasi dan belanja APBD Kabupaten Mesuji tahun 2019, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, di Desa Wiralaga Mulya.
Realisasi pendapatan APBD Kabupaten Mesuji pada tahun ini, menurut Hamdani mencapai 99,70 persen atau sebesar Rp. 895.064.937.673,64 dari jumlah anggaran Rp. 897.780.251.715,67.

"Sedangkan konsumsi belanja APBD mencapai angka Rp 848.833.109.006,18 dengan realisasi sebesar Rp 747.764.030.842,34 atau 88,09 persen," jelasnya.
Dalam penyampaian Raperda tesebut juga dikemukakan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai ketentuan Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.

Hamdani juga menyampaikan tujuh item laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Sidang yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Mesuji Elfianah yang dalam pengantarnya menegaskan tugas dan weweang lembaga legislatif.
"DPRD mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengawasan atas Peraturan Daerah dan peraturan perundang undangan lainya, Peraturan Kepala Daerah, realisasi APBD, serta kebijakan dalam melaksanakan pembangunan," ucap Elfianah.
Terkait penyampaian laporan oleh Bupati Mesuji dimaksud, isteri mantan Bupati Mesuji Khamami menyatakan Pemkab Mesuji telah melakukan rangkaian kegiatan sesuai manajemen keuangan daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat dibuka dan terbuka untuk umum dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Mesuji, Yuliani Rahmi Safitri, 18 anggota DPRD dari sejumlah fraksi, Pejabat Tinggi Organisasi, Perangkat Daerah, Polres, dan juga Pers. (hdz)




















