Baca Juga : Rasyid Ridho: Pemekaran Kabupaten di Lamteng Siap Diperjuangkan
METRO, Kompas Lampung.com – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Metro Ir. Edwin Sony mengaku, fokus untuk mendapatkan bedah rumah tidak layak huni. Bantuan bedah rumah sebesar Rp 15 juta per rumah tersebut, di transfer melalui rekening masing-masing calon penerima bantuan dan diharapkan menjadi stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumahnya secara swadaya.
Menurutnya, bantuan bedah rumah berasal dari Kementerian PUPR yang mana perbaikan rumah di lakukan secara kumulatif di suwatu wilayah dan merupakan program untuk mengentaskan kawasan kota kumuh (kotaku). Bantuan akan dialokasikan ke beberapa kelurahan di Bumi Sai Wawai. "Hal ini merupakan bukti nyata, bahwa Pemerintah Kota Metro hadir dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” kata Edwin Sony kepada Kompas Lampung.com, Rabu 6 Maret 2019 di ruang kerjanya kemarin.
Lebih lanjut Edwin Sony mengatakan, selain menggelontorkan anggaran tersebut, agar pelaksanaan program bedah rumah kualitasnya makin baik. Untuk mendapatkan bantuan diberikan dengan beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain, yakni warga Negara Indonesia yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan alas hak yang sah, belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah tidak layak huni.
Selain itu, penerima bantuan juga disyaratkan belum pernah memperoleh bantuan pemerintah untuk program perumahan lainnya, penghasilan kurang atau sama dengan upah minimal dan bersedia berswadaya membentuk kelompok dengan penyataan tanggung renteng. Kami harapkan, calon penerima bantuan bedah rumah dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," tutup Edwin.
Tempat terpisah, Kasi Perumahan DPKP Kota Metro M Taufiq mengatakan, bantuan bedah rumah tersebut berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dimana Metro mendapat bantuan 95 unit. "Bantuan ini diperuntukkan bagi warga yang mempunyai rumah tidak layak huni.
Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, agar tidak terjadi tumpang tindih penerima bantuan dari DPKP dan Dinas Sosial. Menurutnya, program ini untuk mengentaskan kawasan kumuh. Kelurahannya ada enam yang masuk dalam kawasan kota kota kumuh, dan kami bedasarkan dari usulan kelurahan," pungkasnya. (Red)


Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kota Metro, Ir. Edwin Sony memberikan keterangan, bahwa pihaknya fokus program bantuan bedah rumah. (Purwadi) 
















