Kedeputian Kemaritiman Setkab Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 di Padang
Pemerintahan

Rabu, 24 Apr 2019 | 21:50:29 WIB, Dilihat 1397 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Kedeputian Kemaritiman Setkab Gelar Sosialisasi Perpres Nomor 9 Tahun 2019 di Padang Deputi Kemaritiman Agustina Murbaningsih berfoto bersama Gubernur Sumbar dana nara sumber Sosialisasi Perpres No. 9/2019, di Padang, Sumbar, Rabu (24/4) siang.

Baca Juga : Pleno Pemilu 2019 PPK Pugung Dilanjutkan Besok


Kompas Lampung.com, Padang - Kedeputian Kemaritiman Sekretariat Kabinet (Setkab), Rabu 24 April 2019, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark), di Ballroom Hotel Mercure, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

 

Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kemenko Kemaritiman, Kemendikbud, Kementerian ESDM, Kementerian Pariwisata, Kementerian BPN/Bappenas, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat.
 

Deputi Sekretaris Kabinet (Seskab) bidang Kemaritiman, Agustina Murbaningsih dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi itu sebelumnya telah dilakukan di Makassar untuk regional Sulawesi, NTB, NTT, dan Papua.
 

“Kemudian akan dilanjutkan sosialisasi ini untuk regional Jawa, Bali, dan Kalimantan yang akan diselenggarakan oleh rekan-rekan kita di Kementerian ESDM dan Bappenas,” kata Agustina.

 

Peserta dalam sosialisasi di Padang itu berjumlah 150 orang, yang merupakan perwakilan dari berbagai kabupaten di Pula Sumatera, perwakilan 9 kementerian dan lembaga, perwakilan 24 provinsi, dan 7 perwakilan pengelola geopark di wilayan Sumatera.
 

Perpres Nomor 9 Tahun 2019 itu, menurut Deputi Seskab bidang Kemaritiman Agustina Murbaningsih merupakan pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam melakukan pengembangan Geopark (Pasal 2).

 

Tujuannya, seperti yang tertulis di Pasal 3, Melakukan tata kelola pengembangan Geopark guna mewujudkan pelestarian Geoheritage, Biodiversity, dan Cultural diversity yang dilakukan secara bersama-sama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan melalui upaya konversi, edukasi, dan pembangunan perekonomian secara berkelanjutan.

 

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yang hadir dalam kesempatan itu membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengembangan Taman Bumi. (*)



Pleno Pemilu 2019 PPK Pugung Dilanjutkan Besok
  • Pleno Pemilu 2019 PPK Pugung Dilanjutkan Besok

    Senin, | 01:11:52 | 1696 Kali


  • Walaupun Terkendala Cuaca, Sebagian Surat Suara Dari PPS Terpencil Telah Sampai di PPK Pematang Sawa
  • Walaupun Terkendala Cuaca, Sebagian Surat Suara Dari PPS Terpencil Telah Sampai di PPK Pematang Sawa

    Sabtu, | 13:27:05 | 1430 Kali


  • Termasuk Tambahan Kuota, Presiden Jokowi Instruksikan Tindak Lanjuti Keinginan Investasi Saudi
  • Termasuk Tambahan Kuota, Presiden Jokowi Instruksikan Tindak Lanjuti Keinginan Investasi Saudi

    Kamis, | 19:54:47 | 993 Kali


  • Partisipasi Pemilih Capai 80,90 Persen, Presiden Terpilih Miliki Legitimasi Tinggi
  • Partisipasi Pemilih Capai 80,90 Persen, Presiden Terpilih Miliki Legitimasi Tinggi

    Kamis, | 19:23:50 | 1458 Kali


  • Tunggu Pengumuman KPU, Moeldoko Imbau Masyarakat Tenang
  • Tunggu Pengumuman KPU, Moeldoko Imbau Masyarakat Tenang

    Kamis, | 19:02:09 | 1417 Kali