Pemkot Metro Berikan Sangsi Ke Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Sabtu, 30 Mei 2020 | 13:01:49 WIB, Dilihat 1763 Kali

Oleh Redaksi Kompas Lampung

Share on Facebook Share on Twitter

Pemkot Metro Berikan Sangsi Ke Masyarakat Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan

Baca Juga : Anak Cucu Kepala Desa Penumangan Tubaba Akan Diberhentikan Dari Aparatur Tiyuh Diduga KKN


Kota Metro, Kompas Lampung.Com- Pemerintah Kota Metro bersama tim gabungan TNI, Polri melakukan apel siaga menjelang era New Normal, dalam usaha untuk memutus mata rantai penularan covid-19 saat New Normal dilakukan, sabtu pagi (30/5/2020).

Penerapan new normal adalah hasil dari kajian provinsi Lampung, ada dua daerah yang ditujuk sebagai percobaan percontohan penerapan tatanan baru dalam beraktivitas seperti biasa di masa pandemi covid-19.

Wali kota Metro Achmad Pairin mengatakan dalam sambutannya saat  memimpin apel tersebut, masyarakat dihadapkan dalam hidup berdampingan dengan covid-19.

"Sekarang ini kita  dihadapkan dalam kondisi yang cukup sulit, bila kita terus dihadapkan dengan peraturan  pembatasan aktivitas, bukan hanya menimbulkan kebosanan di masyarakat, kita juga akan dihadapkan dengan melemahnya perekonomian, akibat berkurangnya aktivitas perniagaan," kata wali Kota Metro Achmad Pairin.

Hal yang serupa juga disampaikan Dandim 0411/LT CZI Burhanuddin, yang mana dirinya dan seluruh tim dari pemerintah Kota Metro akan mencoba dalam waktu 30 hari menerapkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dalam setiap aktivitas.

"Sesuai arahan pemerintah provinsi Lampung, bahwa kota Metro dan Pringsewu sebagai daerah pertama yang layak dalam penerapan new normal, maka dari itu saya dan pemerintah Kota Metro, akan terus berupaya menggait masyarakat serta instansi terkait untuk membiasakan hidup normal, namun tetap menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari, dan itu tidaklah mudah," paparnya.

Dandim 0411/LT juga menjelaskan, "akan berencana mengambil langkah tegas bagi masyarakat yang tidak mengindahkan aturan tersebut, dan akan dilakukan sangsi sosial, hal ini dilakukan sebagai efek jera bagi masyarakat," tutup Dandim. (Abid)



Anak Cucu Kepala Desa Penumangan Tubaba Akan Diberhentikan Dari Aparatur Tiyuh Diduga KKN
  • Anak Cucu Kepala Desa Penumangan Tubaba Akan Diberhentikan Dari Aparatur Tiyuh Diduga KKN

    Sabtu, | 10:26:37 | 1924 Kali


  • Anggota Polisi Di Kota Metro Menjadi Pasien 05 Positif Covid-19
  • Anggota Polisi Di Kota Metro Menjadi Pasien 05 Positif Covid-19

    Jumat, | 22:59:21 | 2865 Kali


  • Kapolsek Banjar Agung Pimpin PAM Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST)
  • Kapolsek Banjar Agung Pimpin PAM Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST)

    Jumat, | 15:35:53 | 762 Kali


  • Jumat Berkah Pasien 01 Sembuh Dan Telah Berkumpul Bersama Keluarga Dirumah
  • Jumat Berkah Pasien 01 Sembuh Dan Telah Berkumpul Bersama Keluarga Dirumah

    Jumat, | 15:26:48 | 2709 Kali


  • New Normal Disdikbud Kota Metro Siap Aktifkan Masa Belajar Sekolah Mulai Juli 2020
  • New Normal Disdikbud Kota Metro Siap Aktifkan Masa Belajar Sekolah Mulai Juli 2020

    Jumat, | 15:17:15 | 6507 Kali